Hot Borneo

Mau Isap Sabu, 2 Buruh di Alalak Banjarmasin Keburu Ditangkap Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Utara menangkap dua pria pemakai narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial MN…

Featured-Image
Kedua pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Utara menangkap dua pria pemakai narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial MN (32) dan JN (33) keduanya merupakan warga Jalan Alalak Tengah RT 6, Banjarmasin Utara dan JN (33).

“Keduanya ditangkap saat ingin menghisap sabu di kediaman MN, Jumat (25/2) malam,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, Rabu (2/3).

Dari tangan dua pria yang berprofesi buruh itu, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,19 gram.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berdasar Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Komentar
Banner
Banner