bakabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menggelar aksi 'bersih-bersih' ratusan perguruan tinggi swasta atau PTS.
Mereka yang dianggap pemerintah sulit berkembang dan bermasalah, jadi tumbal. Salah satunya Akbid Martapura, kampus yang berlokasi di Jalan Indrasari Martapura.
Di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti, bakabar.com menemukan kekosongan angka pada peserta didik di tahun ajaran 2018/2019.
Untuk kampus dengan kode PT 114059 itu, tertera angka 0 dalam kolom jumlah mahasiswa.
Meski tanpa peserta didik, tersedia jumlah dosen tetap sebanyak 6 orang. Rasio dosen tetap/jumlah mahasiswa 1:0.
Akbid yang berdiri 2002 silam, pernah tercatat memiliki mahasiswa pada tahun ajaran 2017/2018. Totalnya sebanyak 19 mahasiswa.
Sementara, jumlah dosennya tetap 6 orang. Rasio dosen tetap/jumlah mahasiswa 1:3,2.
Untuk PTS, Menteri Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir pernah menegaskan perbandingan dosen dengan mahasiswa idealnya adalah satu banding 30 (1:30) untuk mata kuliah eksakta dan satu banding 45 (1:45) untuk sosial.
Untuk PTN, perbandingan dosen dengan mahasiswanya adalah 1:20 untuk eksakta dan 1:30 untuk ilmu sosial.
Kepada bakabar.com, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Nasrun Syah angkat bicara.
Ia turut menyayangkan operasional kampus yang mandek. Kampus ini, kata dia, sempat 'jaya' di masa kepemimpinan Sultan Khairul Saleh.
"Sudah lama sekali, saya sampai lupa kapan terakhir beroperasi," ujar Nasrun Syah.
Selain sepi peminat, alas sengkarut bermula setelah muncul dualisme dalam pengelolaannya.
Saling klaim kepengelolaan, antara Yayasan Korpri Banjar dengan Yayasan Marta Berlian Husada terjadi.
“Karena sengketa dua yayasan operasional untuk sementara kami istirahatkan,” jelasnya.
Padahal, adanya kampus tersebut kebutuhan akan tenaga kebidanan di Kabupaten Banjar ditarget pemerintah setempat dapat terpenuhi.
Karenanya, pihaknya bertekad menghidupkan kembali Akbid Martapura untuk mencukupi kebutuhan karena selama ini masih mengandalkan tenaga bidan dari luar Banjar.
"Pada prinsipnya Pemkab melalui Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) ada jalan baik membuka kembali karena kebutuhan bidan di desa-desa masih kurang," jelasnya.
Jika sudah operasional kembali, Pemkab bertekad menyerap putra daerah asli Banjar.
“Rencana pekan depan kami akan bersurat ke Kemenristekdikti,” ungkap dia.
Bagaimana nasib aset Akbid Martapura saat ini?
Nasrun menjelaskan, gedung perkulihan untuk sementara waktu digunakan untuk kantor Koperasi Korpri.
Sepi Tanpa Aktifitas
Rabu (20/2) sore, bakabar.com mencoba mendatangi kampus yang berlokasi Jalan Indrasari Martapura itu.
Suasana lengang terlihat jelas tanpa adanya aktivitas perkuliahan.
Menurut salah seorang warga sekitar, sesekali masih terlihat orang yang keluar masuk dalam kampus. Tetapi ia tidak berani memastikan apakah itu mahasiswa atau pegawai kampus.
“Masih beroperasi sepertinya, biasa ada aja yang keluar masuk dalam pagar masuk kampus, Mahasiswanya sedikit aja,” katanya.
Biasanya, juga hanya ada seorang petugas keamanan yang berjaga di pos jaga samping pagar kampus. Namun ketika bakabar.com ke lokasi tidak ada Satpam ataupun pegawai.
Memasuki kawasan kampus terlihat dua bangunan lantai dua yang masing-masing mempunyai empat pintu ruangan. Di dalam kampus, terdapat musala, serta tempat parkir.
Terkait penutupan, bakabar.com masih terus mencoba menghubungi pihak Yayasan Marta Berlian Husada, selaku pengelola. Sampai saat ini, respon tak kunjung datang.
Untuk diketahui, Kemenristekdikti telah menutup 243 PTS di tanah air.
Kementerian menganggap PTS yang ditutup sudah tak sanggup untuk memenuhi berbagai syarat pembenahan layanan pendidikan. Seperti kekurangan mahasiswa, ataupun tak memiliki lahan/tanah untuk membangun gedung kuliah.
Pencabutan yang dilakukan setelah beberapa kali peringatan dari Kementerian terbit.
Soal ini, Sekda Banjar Nasrun Syah mengaku belum mengetahui SK resmi dari Dikti tentang pembekuan.
Hanya, Muhammad Akbar Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, mengatakan untuk menutup PTS sepenuhnya adalah kewenangan menteri.
"Jadi kami tunggu dulu SK-nya," tuturnya kepada bakabar.com, Rabu (20/2).
Dia membenarkan 3 dari PTS di Kalimantan Selatan masuk dalam daftar Kemenristekdikti.
"Benar ketiga PTS di Kalsel itu dibekukan oleh Kemenristekdikti," kata Muhammad Akbar beberapa hari yang lalu.
Baca Juga:Ikut Bermasalah, Kemenristekdikti Tutup Tiga Kampus Swasta di Kalsel
Reporter: Reza Rifani/Bahaudin
Editor: Fariz Fadhillah