bakabar.com, JAKARTA - Striker Manchester United, Mason Greenwood terbebas dari proses pidana dengan tuduhan perkosaan dan kekerasan. Keputusan ini diambil setelah Greenwood menjalani sidang sejak November 2022 lalu.
Greenwood terbebas dari dakwaan terhadap kekasihnya, setelah jaksa pemerintah Inggris Crown Prosecution Service (CPS) mengatakan bahwa saksi kunci telah mencabut laporan mereka.
Dikutip dari espn, juru bicara CPS mengatakan: “Kombinasi dari penarikan saksi kunci dan materi baru yang terungkap berarti tidak ada lagi prospek hukuman yang realistis. Sebuah keputusan telah dibuat untuk menghentikan penuntutan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”
Baca Juga: Lolos ke Semifinal Coppa Italia, Allegri: Juventus Lebih Percaya Diri
Meski sudah dinyatakan tidak bersalah oleh jaksa pengadilan, Greenwood belum bisa kembali ke Old Trafford. Pasalnya, pihak manajemen MU akan melanjutkan penyelidikan internal setelah keputusan bebas dari pengadilan setempat.
“Manchester United mencatat keputusan Crown Prosecution Service bahwa semua tuduhan terhadap Mason Greenwood telah dibatalkan. Klub sekarang akan melakukan prosesnya sendiri sebelum menentukan langkah selanjutnya. Kami tidak akan memberikan komentar lebih lanjut sampai proses itu selesai,” tulis MU dalam lama resmi klub.
Penyelidikan internal tim Setan Merah terhadap Greenwood akan dilakukan dalam jangka waktu yang belum ditentukan. Kondisi ini membuat pemain berusia 21 tahun itu belum akan kembali bermain dalam waktu dekat.
Greenwood terakhir bermain untuk Manchester United pada 22 Januari 2022, saat timnya menang 1-0 atas West Ham United.
Baca Juga: Ricky Nelson Pamit dari Kursi Pelatih Persipura Jayapura
Sementara itu usai dinyatakan bebas oleh pengadilan Inggris, Mason Greenwood mennyampaikan rasa terima kasih terhadap orang-orang yang mendukungnya.
“Saya lega karena masalah ini sudah selesai dan saya ingin berterima kasih kepada keluarga, orang yang saya cintai, dan teman-teman atas dukungan mereka. Tidak akan ada komentar lebih lanjut untuk saat ini,” ucap Greenwood.
View this post on Instagram