bakabar.com, SEOUL– Perusahaan mode dan kosmetik Korea Selatan memicu kontroversi dengan masker wajah yang menampilkan Kim Jong-un.
Perusahaan itu mengatakan telah menjual lebih dari 25.000 ‘masker nuklir kelembaban unifikasi’ itu sejak Juni.
Kendati laku, banyak toko Korea Selatan memutuskan berhenti menjualnya karena munculnya reaksi publik dan kekhawatiran atas legalitas masker tersebut.
Di Korea Selatan, berbicara positif mengenai pemerintahan Korea Utara merupakan perbuatan pidana, meskipun tindakan hukum terkait undang-undang itu jarang dilakukan.
Baik Korea Utara dan Korea Selatan secara teknis masih dalam status berperang, tetapi belakangan terjadi peredaan ketegangan, bahkan para pemimpin kedua negara melakukan pembicaraan mengenai denuklirisasi.
Baca Juga :Indonesia-Taiwan Kerjasama Perlindungan Pekerja Migran
‘Agenda politik’ yang disebut ‘masker nuklir’ itu diciptakan oleh 5149, sebuah perusahaan mode dan kosmetik Korea Selatan.
Slogan-slogan ala propaganda mengklaim mereka mengandung air mineral dari Gunung Paektu. Dalam mitologi Korea, gunung berapi aktif yang sakral itu adalah tempat kelahiran Dangun, pendiri kerajaan Korea pertama lebih dari 4.000 tahun yang lalu.
Dalam sebuah wawancara dengan harian New York Times, pemimpin eksekutif 5149 Kwak Hyeon-ju mengatakan dia ingin agar masker itu merayakan KTT Korea yang diadakan “sekali dalam seumur hidup” pada awal tahun ini.
Puluhan warga Korea telah mengunggah foto mereka di media sosial dengan masker itu, yang harganya 4.000 won (Rp50 ribu).
“Secara pribadi, saya tidak suka barang dagangan mempromosikan agenda politik tertentu,” kata Irene Kim, seorang ahli perawatan kulit Korea Selatan, kepada South China Morning Post.
“Beberapa tahun yang lalu, Korea Utara adalah ancaman terbesar bagi negara kita… Kim Jong-un dilihat sebagai diktator dan seorang tiran yang tidak akan berhenti untuk mengganggu perdamaian dunia, sekarang dia menjadi wajah masker muka yang populer,” tambahnya.
Baca Juga :Penumpang Ini Lahirkan Bayinya dalam Penerbangan ke Istanbul
Sumber: Detik.com
Editor: Muhammad Bulkini