bakabar.com, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap remaja berusia 15 tahun karena diduga terlibat peredaran narkoba. Pelaku diketahui adalah anak dari pedangdut senior Lilis Karlina.
Pelaku berinisial RD. Ia disebut masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Kronologis Penangkapan
Penangkapan RD bermula dari informasi yang beredar di masyarakat. Setelah itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penangkapan.
"Kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota (Satres Narkoba Polres Purwakarta) melakukan penangkapan terhadap RD di daerah Ciwareng itu. Ya, dengan tersangka yang usia 15 tahun ini terus terang tentunya sangat miris," ucap AKBP Edwar Zulkarnain, dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (14/3).
Edward menjelaskan RD berstatus pelajar kelas 3 SMP.
RD diduga sudah menjadi bandar dan mengendalikan pengedar narkoba. Tak hanya itu, RD juga diduga menjual obat terlarang di wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang dengan sasaran para pelajar atau umum.
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan dia mengendalikan pengedar usia dewasa. Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," katanya.
Polisi Amankan Bukti
Dari tangan RD polisi mengamankan barang bukti 925 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol sebanyak 740 butir dan 200 butir obat jenis trihexyphenidyl. Ketiga jenis obat itu dilarang diperjualbelikan secara bebas di masyarakat.
"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata AKBP Edwar Zulkarnain.
Lilis Karlina Bungkam
Sang anak tersandung kasus narkoba, pedangdut senior Lilis Karlina bungkam.
Selasa (14/3) siang, diketahui Lilis Karlina tampak mendatangi Polres Purwakarta. Ia tiba dengan busana serba hitam.
Pedangdut pemilik goyang Karawang tersebut menutupi sebagian wajahnya. Ia memilih berlalu begitu saja tanpa mengucapkan sepatah kata pun dan pergi meninggalkan Polres Purwakarta.