bakabar.com, MARABAHAN – Meski masih dikelilingi pandemi Covid-19, realisasi pendapatan Barito Kuala tetap melampaui target.
Pencapaian tersebut terungkap dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021 di DPRD Batola, Rabu (23/3).
Disampaikan Wakil Bupati H Rahmadian Noor, pelaksanaan APBD 2021 berlangsung dinamis seiring tingkat perkembangan di masyarakat dan kebijakan makro nasional, serta kondisi kemampuan keuangan daerah.
Berdasarkan data unaudited Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pendapatan daerah Batola sepanjang 2021 adalah sebesar Rp1,24 triliun dengan realisasi Rp1,28 triliun atau 103,07 persen.
Adapun arah kebijakan belanja mengacu kepada upaya pencapaian target kinerja pelaksanaan program dan kegiatan sesuai prioritas pembangunan sebesar Rp1,35 triliun dengan realisasi Rp1,2 triliun atau 94,29 persen.
“Pencapaian penyelenggaraan Pemkab Batola 2021 diukur dari pelayanan dasar, urusan wajib yang tak berkaitan pelayanan dasar, urusan pilihan dan unsur penunjang urusan pemerintahan,” jelas Rahmadian Noor.
“Menyangkut pelaksanaan urusan wajib yang berkaitan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, berjalan dengan baik dan dapat memenuhi target yang ditetapkan,” imbuhnya.
Demikian pula pelaksanaan urusan pilihan dalam upaya pengembangan potensi unggulan yang menjadi kekhasan daerah seperti perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, perindustrian dan trasmigrasi.
“Kendati terkendala pandemi, Pemkab Batola mampu memaksimalkan pengembangan potensi dan kekhasan daerah. Ini bisa dilihat dari sekian program kegiatan yang telah mencapai target,” tegas Rahmadian Noor.
Indikator keberhasilan lain adalah beberapa penghargaan sepanjang 2021, di antaranya Kabupaten Layak Anak (KLA), Pelayanan KB dari BKKBN Pusat dan Penyaluran DAK Fisik Terbaik.
Kemudian meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ditambah peringkat keempat kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dengan capaian pencegahan korupsi terintegrasi melalui MCP KPK sebesar 92,14 persen.