Peristiwa & Hukum

Masih Buron, Polisi Buru Satu Pencuri Oli Trafo PLN di Tabalong

Satu dari lima pelaku pencurian oli trafo milik PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) di Tabalong kini masih buron.

Featured-Image
Barbuk pencurian oli trafo PLN yang disita Polres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Satu dari lima pelaku pencurian oli trafo milik PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) di Tabalong kini masih buron.

Pelaku yang identitasnya sudah dikantongi polisi itu masih dalam pengejaran anggota Satreskrim Polres Tabalong.

Meski demikian, mereka belum bisa menyebutkan ke publik mengenai identitas satu pelaku pencurian yang buron tersebut.

"Untuk identitas pelaku telah diketahui, petugas terus melakukan pencarian terhadap pelaku," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo, Selasa (31/10).

Sebelumnya empat pria di Tabalong diamankan polisi terkait kasus pencurian oli trafo milik PT PLN.

Keempatnya masing-masing SN (41), US (46) warga Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, SR (42) warga Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta dan SU (30) warga Desa Puain Kiwa, Kecamatan Tanjung, Tabalong.

Para pelaku diamankan jajaran Satreskrim pada Kamis (26/10) malam. Mereka diamankan terkait tindak pidana pencurian di gardu induk PT PLN Persero di Desa Maburai, Kecamatan Murung, Tabalong.

Baca Juga: Curi Oli Travo PLN, 4 Pria di Tabalong Diamankan Polisi

Editor


Komentar
Banner
Banner