bakabar.com, BANJARMASIN - Meski masih dalam suasana bulan Ramadan, Kafe Contain masih kedapatan menjual minuman beralkohol.
Pada Rabu (12/4) malam, sejumlah pengunjung terlihat sedang duduk menikmati minuman beralkohol di kafe yang berada di Jalan Brigjend Hasan Basry, Banjarmasin Utara itu.
Padahal, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina sudah punya aturan. Jajaran Satpol PP telah diinstruksikan untuk merazia tempat-tempat yang kedapatan masih menjual minuman beralkohol pada bulan Ramadan.
"Kan sudah jelas diluar ketentuan pada surat edaran, pasal satu itu tidak boleh, apapun namanya. Jadi Satpol PP bisa langsung menindak," ujar Ibnu menegaskan.
Namun demikian, yang terjadi di lapangan malah sebaliknya. Hingga kini Satpol PP Banjarmasin masih belum ada melakukan penindakan.
"Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk terus melakukan razia sesuai ketentuan. Kami ingatkan Kasatpol PP nya," tegas Ibnu.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin belum memberikan respon terkait hal tersebut.
Sementara, Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Banjarmasin Hendra, saat dihubungi mengarahkan konfirmasi langsung di lakukan ke Kasatpol PP Banjarmasin.
Masih adanya kafe yang melakukan praktik penjualan minuman beralkohol di Kota Banjarmasin di bulan puasa, membuat sebagian tokoh agama dan pemuda angkat bicara.
Ustaz Hasanuddin, akrap dikenal UAS Banjar menyoroti keras peran Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dalam penanganan minuman beralkohol selama bulan suci ramadan.
Pasalnya, hal tersebut dinilai dapat menodai kesucian dan kehusyukan masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan puasa.
Ia mengharapkan Pemkot Banjarmasin melalui Dinas terkait bisa menertibkan dan mengamankan apapun itu yang dilarang khususnya miras ini.
"Karena ini bisa menimbulkan bahaya. Dari miras ini bisa membuat orang berkelahi, saling bunuh. Karena miras ini penyebabnya," ujarnya belum lama ini.
Pemerintah dinilainya lamban dalam menindak peredaran miras yang masih marak.
"Jika terus begini bisa diartikan pemerintah gagal dalam membangun Kota Baiman yang menjadi visi sekarang," tegasnya.
Selain itu, jika kafe atau kedai yang berjualan miras masih saja marak, pemkot harusnya malu sebagai kota yang dikenal religius.
"Bunyi nya saja Baiman tapi tetap buka jadi kalau bisa ditutup saja atau dibatasi kalau memang tidak bisa ditutup," ungkapnya
Hal senada juga diungkapkan Habib Fatur Bahasyim. Dia amat sangat menyayangkan sikap pemerintah dalam penanganan kedai penjual minuman beralkohol.
"Kenapa tidak ada ketegasan pemerintah dengan fenomena ini, cuman kalau dibiarkan dampaknya luar biasa untuk generasi kita. Sementara kota kita ini berjuluk religi, apalagi wali kota juga sudah mencanangkan kota Baiman," katanya belum lama tadi.
Seharusnya pemkot, lanjut habib, dengan komando wali kota bisa tegas menginstruksikan kepada bawahanya.
"Harusnya wali kota memantau langsung, jangan sampai masyarakat yang turun tangan. Saya menilai ini agak kendor. Seharusnya peran forkompimda juga harus bertanggung jawab," ungkapnya.
Cicit Habib Basirih itu juga menyesalkan kondisi dari awal Ramadan hingga sekarang penjual miras justru masih bebas berjualan.
"Kita mengimbau seluruh Forkopimda bahu-membahu lah menyelesaikan masalah ini. Karena ini soal keseriusan saja," tegasnya.
"Jangan pandang bulu harus tegas kalau urusan miras ini. Kita bukan menggurui tapi hanya mengingatkan khususnya kepada wali kota apalagi ini di akhir masa jabatan beliau. Tunjukan pemerintah itu punya wibawa dan marwah untuk soal ini," tutupnya.
Ketua HMI Banjarmasin, Barkati turut menyayangkan maraknya penjualan miras di Bulan Ramadan.
"Karena harapan kita penjualan miras harus di tutup untuk menjaga kesucian bulan Ramadan," ungkapnya.
"Kami harap pemerintah dan aparat dapat dengan cepat menanggapi hal tersebut untuk menutup depot miras yang masih beroperasi sampai beberapa hari setelah hari raya Idulfitri," tandasnya.