Tak Berkategori

Masa Jabatan Ibnu-Herman Habis, Mukhyar Resmi Isi Plh Wali Kota Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin resmi berakhir pada 17…

Featured-Image
Pj Sekdakot Banjarmasin, Mukhyar. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin resmi berakhir pada 17 Februari 2020 ini.

Pj Sekdakot Banjarmasin Mukhyar akan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin.

Ketentuan ini menindaklanjuti surat Gubernur Kalsel nomor 121/00238/PEM yang dikeluarkan pada hari ini.

Surat yang ditandatangani Pj Gubernur Kalsel keluar, karena perselisihan hasil Pilwali Banjarmasin dilanjutkan ke tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sehubungan dengan hal diatas untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemda di Banjarmasin, dengan ini ditugaskan Mukhyar sebagai Plh Wali Kota Banjarmasin sampai dengan ditetapkannya Pj Wali Kota Banjarmasin," ujar isi surat dari Gubernur Kalsel itu.

Kendati demikian, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Dolly Syahbana membenarkan isi surat yang dikeluarkan Pj Gubernur Kalsel.

Mukhyar akan mulai bekerja sebagai Plh Wali Kota Banjarmasin pada Kamis (18/2).

"Iya, pak Mukhyar menjadi Plh Wali Kota Banjarmaskn sampai ketemu Pj Wali Kota yang ditetapkan Mendagri," ujarnya.

Adapun bunyi surat itu juga menyampaikan selama pelaksanaan tugas sebagai Plh Wali Kota Banjarmasin, Pj Sekda agar melaksanakan tugas rutin Pemda yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personil dan perizinan serta kebijakan strategis lainnya.



Komentar
Banner
Banner