News

Mario Dandy Tersangka Penganiayaan Anak GP Pengurus Ansor Dikeluarkan dari Kampus!

Pihak Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan Mario Dandy, karena tersangkut kasus penganiayaan terhadap David

Featured-Image
Aksi penganiayaan Mario Dandy. Foto: Dok: PojokSatu.

bakabar.com, JAKARTA – Pihak kampus Prasetiya Mulya (Prasmul) memutuskan untuk drop out, atau mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo. Langkah tersebut diambilnya setelah melakukan rapat terkait tersangka yang diketahui berkuliah di sana.

“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya, terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” ujar Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak dalam keterangannya di akun instagram @prasmul, Jumat (24/2).

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Djisman menyebut, perbuatan Dandy telah mencoreng nama kampus, hingga melanggar Kode Etik dan Peraturan yang ada di Prasmul. Ia pun mengecam perbuatan dari tersangka yang dduga kuat melakukan tindak kekerasan tersebut.

“Mengecam keras tindak kekerasan itu, karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantu dalam Buku Pedoman Mahasiswa,” ungkapnya.

Selain Prasmul, pihak SMA Taruna Nusantara Magelang juga membuat klarifikasi tentang kabar yang beredar. Menurutnya, Dandy bukanlah lulusan dari SMA tersebut, melainkan pernah pindah saat kelas XI (2 SMA).

“Kami ingin meluruskan bahwa tersangka MDS bukan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang. Yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah kami sampai dengan kelas XI, tetapi kemudian pindah sekolah dari SMA Taruna Nusantara Magelang sesuai Surat Keterangan Pindah Sekolah No.Sket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021,” ujar Humas Taruna Nusantara, Cecep Iskandar.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Siuman, Belum Bisa Bicara

Diketahui, Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka dalam dugaan penganiayaan yang menyeret anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, terhadap putra petinggi GP Ansor bernama Cristalino David Ozora.

Ayah dari Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo pun telah resmi dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani imbas kasus penganiayaan yang membuat David koma di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Editor


Komentar
Banner
Banner