Kalteng

Maret, 8 ‘Pendekar’ Pengeroyokan di Kotim Jalani Sidang Adat

apahabar.com, SAMPIT – Delapan oknum ‘pendekar’ anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kotawaringin Timur (Kotim) akan…

Featured-Image
Ketua Umum DAD Kotawaringin Timur M. Taufiq Mukri memimpin rapat yang dihadiri FKPD terkait kasus pengeroyokan di Sampit, Jumat (28/2). Foto-antara

bakabar.com, SAMPIT – Delapan oknum ‘pendekar’ anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kotawaringin Timur (Kotim) akan menjalani sidang Adat Dayak, 20 Maret nanti. Menyusul kasus pengeroyokan yang dilakukan di Sampit.

Namun, menurut Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim M Taufiq Mukri, sebelum sidang digelar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) terlebih dulu menggelar rapat khusus 9 Maret.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat di Sampit, Jumat (28/2) tadi, sebagaimana dilaporan kantor berita Antara, Sabtu (29/2).

Dalam rapat itu hadir Bupati Supian Hadi, Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Dandim 1015/Sampit Letkol CZI Akhmad Safari, Ketua Harian DAD Kotawaringin Timur Untung, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan Pengadilan Negeri Sampit.

Rapat juga dihadiri puluhan tokoh Dayak dan perwakilan keluarga korban. Berbagai aspirasi disampaikan saat diskusi sepanjang rapat berlangsung.

Selain sidang Adat Dayak, Taufiq juga menyebutkan bahwa, delapan pelaku pengoroyokan itu tetap akan menjalani hukum positif. Itu semua diserahkan kepada aparat hukum setempat.

Taufiq yang juga Wakil Bupati Kotawaringin Timur itu, mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga situasi daerah agar tetap kondusif. Dia optimistis masalah itu ditangani dengan baik.

“Kapolres tetap menjalankan hukum positif sesuai aturan dan DAD akan melaksanakan hukum adat,” katanya.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel mengatakan saat ini proses hukum terhadap delapan tersangka pengeroyokan tersebut sedang berjalan.

Sementara itu, sidang adat akan melibatkan damang sebagai hakim.

Ketua Harian DAD Kotim menyebutkan ada sembilan damang dari sejumlah daerah yang akan memimpin sidang adat tersebut.

“Damang itu berasal dari Palangka Raya, Sebangau, Seruyan, Katingan, dan Pangkalan Bun. Empat orang damang lainnya berasal dari Sampit. Selain itu, ada empat orang pandawa atau penuntut yang berasal dari Palangka Raya dan Kotawaringin Timur,” katanya.

Untung menegaskan DAD bersama kepolisian dan pemerintah daerah telah menyikapi masalah itu dengan serius.

Dia mengimbau masyarakat tetap tenang, sabar, dan tidak menyebarkan informasi yang bisa merugikan semua pihak.(ant)

Baca Juga: Polisi Tahan 8 'Pendekar', Pengeroyok Remaja di Kotim

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Pengeroyokan Driver Online Banjarbaru

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner