bakabar.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) meningkatkan literasi masyarakat terkait kripto lewat program edukasi Bulan Literasi Kripto yang diadakan pada 2 Februari hingga 28 Februari 2023.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (7/2) berharap melalui Bulan Literasi Kripto, masyarakat lebih sadar dan mengerti tentang aset kripto serta tidak membabi buta untuk sekadar ikut-ikutan dalam investasi kripto.
Program Bulan Literasi Kripto dilatarbelakangi oleh semakin maraknya jumlah investor kripto di Indonesia, semakin naiknya volume transaksi perdagangan kripto setiap waktu dan ada isu negatif terkait kripto.
"Untuk itu, dibutuhkan edukasi terkait aset kripto di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Bappebti Perkuat Pengawasan Aset Digital
Berdasarkan data Bappebti, total investor kripto pada periode 2020-2022 naik secara signifikan. Pada akhir 2020 jumlah investor kripto berada di angka empat juta investor. Di 2021 naik drastis menjadi 11,2 juta investor dan di akhir 2022 investor kripto tumbuh menjadi 16,55 juta investor.
Total volume transaksi di 2021 juga naik sampai tembus Rp859,4 triliun sepanjang 2021, tumbuh 1.224 persen dibandingkan nilai transaksi pada 2020 sebesar Rp 64,9 triliun.
Startup teknologi finansial di dalam bidang aset kripto dan blockchain, Indodax berpartisipasi dalam mendukung kegiatan Bulan Literasi Kripto untuk mengedukasi masyarakat.
Chief Executive Officer (CEO) Indodax Oscar Darmawan mengakui tingginya animo masyarakat terhadap aset kripto. Untuk itu edukasi penting dilakukan.
Baca Juga: Bappebti Pastikan Bursa Kripto Diluncurkan Tahun Ini
"Melihat animo masyarakat yang semakin masif terkait kripto membuat kami semakin aktif untuk memberikan edukasi terus menerus, dan kami siap untuk mendukung program Bulan Literasi kripto yang diselenggarakan oleh Bappebti ini," ujarnya.
Startup tersebut menyediakan konten literasi dalam bentuk tulisan berupa artikel tentang blockchain dan kripto, bentuk audio berupa podcast ataupun berbentuk audio visual seperti video edukasi.