bakabar.com, JEMBER - Mahasiswa yang tergabung dalam PMII melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Jember, Kamis (15/6). Dalam aksinya, mahasiswa menuntut keseriusan DPRD mengawal revisi draf Perda RTRW yang belum juga tuntas.
Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi mulai dari double way Unej, kemudian sampai di DPRD Jember pukul 11.00 WIB. Orasi tidak berlangsung lama, massa aksi kemudian ditemui Ketua Komisi A Tabroni untuk menanggapi dan menandatangani pakta integritas tuntutan aksi.
Koordinator lapangan aksi, Nanda Khoirul Rizal mengatakan pembahasan penyusunan RTRW menunjukkan sikap eksklusif dan minimnya keterbukaan informasi publik. Kajian analisis juga tidak sesuai dengan realitas sosial dan lingkungan.
Dampak Absennya Perda RTRW
Nanda menyebut, salah satu dampak serius tidak adanya Perda RTRW yakni Pemkab Jember akhirnya tidak bisa menertibkan sejumlah tambak ilegal di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS).
"Wilayah selatan, Getem di JLS, dialih fungsikan jadi tambak. Padahal di RTRW berbunyi di wilayah selatan itu untuk kawasan konservasi, untuk menahan tsunami," kata Nanda kepada bakabar.com, Kamis (15/6).
Baca Juga: JLS Jadi Pemicu Keramaian, Pemkab Jember Kewalahan Tertibkan Tambak Sempadan Pantai
Akibatnya, para pengusaha tambak ilegal di sepanjang JLS terus beroperasi. Selain itu, juga memicu bertambahnya bangunan di kawasan tersebut.
Dengan adanya Perda RTRW, menurutnya akan membuat tempat yang marak menjadi lokasi tambak ilegal akan menjadi kawasan konservasi. Karena itu, segala jenis pertambakan yang ada sudah seharusnya dicabut. Terlebih, masalah pertambangan kapur di Gunung Sadeng, Kecamatan Puger juga tidak terkontrol.
"Masalah di Puger, wilayah Grenden tidak masuk dalam wilayah pertambangan. Tapi Gunung Sadeng masih dieksploitasi, khususnya di wilayah Grenden," katanya.