bakabar.com, KUALA KAPUAS - Unit Pelaksana Tekhnis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kapuas, Kalteng, prihatin karena masih ada anak di bawah umur yang bekerja menjadi badut.
Keprihatinan itu disampaikan pihak UPT-PPA Kapuas saat turut serta melakukan asesmen awal pelayanan pendampingan terhadap seorang anak yang bekerja sebagai badut terjaring razia Satpol PP.
"Kami sangat prihatin karena masih ada anak-anak bekerja sebagai badut yang diduga sebagai korban eksploitasi anak," kata Kepala UPT-PPA Dinas
DP3APPKB Kapuas, Meryanty, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Maling Motor di Banjarbaru, 2 Masih di Bawah Umur!
Meryanty berharap tidak ada lagi anak yang menjadi badut, sebab dampaknya yang sangat membahayakan keselamatan anak-anak itu sendiri.
"Di lain sisi juga hal itu dapat mengganggu waktu belajar anak. Karena selayaknya seorang anak yang di bawah umur tidaklah bertugas sebagai pencari nafkah," ujarnya.
Baca Juga: Momen Jumat Curhat, Polres Tapin Terima Keluhan Penarik Becak
Meryanty juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan, supaya tidak ikut-ikutan menjadi badut.
"Mengingat undang-undang perlindungan anak tentang ekspolitasi anak, bisa saja orang tua dapat dipidanakan berdasarkan aturan undang-undang tersebut," pungkas Meryanty.