bakabar.com, JAKARTA - Kementerian PUPR mengebut Inpress Jalan Daerah (IJD). Demi memantapkan infrastruktur jalan di wilayah IKN Nusantara.
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra Atmawidjaja memaparkan, sejumlah progres IJD sudah melebihi 50 persen. Mulai dari kabupaten, Kota hingga provinsi.
"Jalan provinsi itu sekarang 72%, kabupaten sekitar 60%, kota sekitar 78%," papar, Minggu (6/8).
Seluruh progres IJD ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 1,5 tahun. Ia menilai, proyek infrastruktur itu tak bisa dianggap remeh. Sebab berdampak besar pada peningkatan perekonomian daerah.
"Kemaptapan jalan kita ini kan kita gunakan juga untuk mendongkrak ekonomi," tegasnya.
Baca Juga: Bandara VVIP IKN Nusantara, Kemenhub Percepat Pembangunannya
Kata dia, Presiden Joko Widodo sempat meninjau salah satu sasaran proyek IJD. Yakni di daerah Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam, Pasir Utara beberapa waktu lalu.
Di lokasi tersebut, kondisi jalanan menjadi sorotan utama. Sebab, wilayah itu merupakan IKN selanjutnya.
Untuk itu, perlu pemerataan infrastruktur jalan yang bagus di wilayah tersebut. Agar kondisinya mulus merata dan dapat dirasakan nyaman oleh masyarakat.
"Jadi kawasan IKN 0 memang sudah bagus. Sekarang sudah disiapkan tolnya, jalan logistiknya, jalan lingkar kawasan suku kebangsaan," tutur Endar.
Penting untuk diketahui. Kementerian PUPR tengah melakukan sejumlah penanganan jalan daerah penyangga IKN. Budget yang disiapkan mencapai Rp110,2 miliar.
Baca Juga: Otorita IKN Siap Bangun Ibu Kota Berkonsep Budaya
Komitmen itu sejalan dengan amanat Presiden Jokowi yang termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023. Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Rinciannya, penanganan akses wisata Goa Batu-Tapak Raja sepanjang 9,7 km. Dikerjakan dalam dua paket pekerjaan. Yakni akses Wisata Goa Batu-Tapak Raja 1 sepanjang 4,8 km yang dikerjakan PT Duta Mega Perkasa dengan nilai kontrak Rp34 miliar.
Kemudian akses Wisata Goa Batu-Tapak Raja 2 sepanjang 3,5 km. Kontraktornya PT Pesona Jaya dengan nilai Rp33,2 miliar.
Lalu, penanganan jalan daerah di Provinsi Kaltim. Khususnya pada Jalan Riko-Maridan sepanjang 6,5 km dengan nilai kontrak Rp43 miliar.