News

Mantan Hakim Agung Beberkan Kemungkinan Sambo Lolos dari Hukuman Mati

apahabar.com, JAKARTA – Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mengungkapkan ada kemungkinan untuk Ferdy Sambo tidak sampai…

Featured-Image
Ferdy Sambo (dok:Polri)

bakabar.com, JAKARTA - Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mengungkapkan ada kemungkinan untuk Ferdy Sambo tidak sampai dihukum mati. Namun, dirinya sepakat dengan keinginan masyarakat yang ingin Ferdy Sambo dihukum mati.

"Kalau (Pasal) 340 sebagai ancaman hukuman mati dan masyarakat meminta keadilan ke arah sana, tentu hakim akan memperhatikan keadilan undang-undang. Pantaskah seorang yang membunuh anak buahnya dihukum mati? Saya katakan iya, karena itu merupakan hakim yang menghukum setimpal," ujar Gayus Lumbuun pada acara diskusi di Jakarta, Rabu (27/9). Kemarin.

Menurut Gayus, pertimbangan tidak dihukum mati bagi Sambo adalah dengan memberikan manfaat yang besar bagi publik. Manfaat tersebut ialah salah satunya dengan bekerja sama mengungkap kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J.

"Kalau ada manfaatnya, si pelaku membuka jaringan di lembaganya menjadi Polri yang baru, kenapa tidak? Dia tidak usah dihukum mati. Minimal (Pasal) 338 dihukum 18 tahun. Itu sangat memungkinkan," ungkapnya.

Gayus menjelaskan bahwa semasa menjabat sebagai Hakim Agung, ia pernah mengambil langkah tersebut. Menurutnya, hukum itu harus memberikan azas kebermanfaatan untuk banyak orang.

"Saya seringkali tidak menempatkan di penjara, tapi di rehabilitasi, walaupun hukumannya cukup berat, 7 tahun. Karena saya pikir ada azas kebermanfaatan, makanya saya tempatkan di rehabilitasi," katanya.

Guru Besar Hukum Administrasi Negara itu menyatakan tidak ingin sembarang memvonis seseorang untuk hukuman mati. Ia mengaku sangat mempertimbangkan kebermanfaatan seorang terdakwa dalam menjalani hukumannya.

"Saya tidak memusuhi orang atau pribadinya, tetapi saya memusuhi perbuatannya itu. Maka saya ubah dua tahun rehabilitasi," tutupnya.

Di kesempatan sama, Aktivis Perempuan Irma Hutabarat mengungkapkan bahwa ia sependapat dengan Gayus Lumbuun. Menurutnya sekalipun Sambo nantinya divonis mati, maka itu tidak akan menyelesaikan masalah yang ada.

Irma lebih setuju apabila Sambo ikut membongkar tentang aktivitas Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang pernah dipimpin Sambo sejak tahun 2020.

"Kalau Ketua Satgassus Merah Putih apa sih yang paling dia takuti? Dibongkarnya itu Satgassus Merah Putih, sehingga ketahuan semua (perbuatan Satgassus)," ujar Irma.



Komentar
Banner
Banner