bakabar.com, TANJUNG – Manajemen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) mengungkapkan dua kemungkinan terburuk bagi karyawan terkait berakhirnya kontrak kerja sama dengan Adaro Indonesia.
Hal itu disampaikan manajemen PAMA di hadapan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (8/3).
Cerai dengan Adaro, Pama Gerak Cepat Antisipasi Gelombang PHK Massal
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya :
Skema Terburuk, BUMA Rekrut Karyawan Besar-besaran di Tabalong
Dua kemungkinan tersebut adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan take over karyawan ke BUMA atau perusahaan lainnya.
Pihak PAMA sudah membuat plan mitigasi jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya. Selain itu, pihak PAMA juga terus berupaya melobi PT Adaro Indonesia untuk melakukan pengendalian take over karyawannya, apakah ke BUMA atau yang lain.
“Jadi dua hal itu adalah yang terburuk, tapi kami berharap karyawan masih berseragam PT PAMA,” kata Manager HRD PAMA Andreas Boni, Senin (8/3).
Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Pekerja PT PAMA Distrik Adaro, H Andri Yanto mengatakan, dirinya bersama pengurus serikat lainnya akan terus memonitor dan mengawal perkembangan dari berakhirnya kontrak kerja sama PAMA dengan Adaro Indonesia.
“Kalaupun seburuk buruknya terjadi PHK Karyawan, maka Manajemen PAMA harus menyelesaikan kewajiban atas hak-hak karyawan sesuai regulasi dan perjanjian kerja bersama (PKB) PAMA yang berlaku,” tegasnya saat menghadiri rapat bersama Adaro, PAMA, dan BUMA.
Andri juga mengajak seluruh karyawan untuk tetap bekerja dengan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kewajiban bekerja di perusahaan.
“Mari kita tetap bekerja menyelesaikan akhir kontrak dengan Adaro Indonesia, pemenuhan target produksi di Adaro adalah kewajiban utama dan tetap bekerja fokus serta jaga keselamatannya,” pungkasnya.
Bos Adaro Mangkir, Anggota DPRD Kalsel Mencak-Mencak di Tabalong