Aksi konyol MO berlangsung di kawasan Jalan Samudra Gang Titian Beringin, RT 05 Kelurahan Kotabaru Tengah, Sabtu (28/11).
Pemuda tak lulus SD ini bahkan nekat beraksi di siang bolong.
“Korban sedang berjalan kaki menuju rumah sepulang dari pasar ikan,” ujar Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil kepada bakabar.com, Minggu (29/11).
Dari arah belakang, MO menarik dompet yang dipegang korban dengan tangan kiri.
Korban sempat menahan dompetnya hingga terjadi insiden tarik-menarik.
Sadis! Begal Mobil Carteran di Pelaihari Buang Jasad Korban ke Hutan Sawit
Lantaran kalah kuat, dompet korban berhasil dirampas. Pelaku langsung kabur.
MO sendiri dibuat tak berkutik Tim Macan Bamega delapan jam kemudian. MO ditangkap di Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara.
“Saksi menyebut ciri pelaku,” ujar Jalil.
Nah, di hadapan polisi akhirnya MO mengakui semua perbuatannya.
Setelah selesai mengurasnya, tas korban lantas dibuang MO ke dasar sungai.
MO beralasan aksi nekatnya itu lantaran ketagihan mabuk Komix.
“MO mengaku sering mabuk Komix, dan nekat menjambret juga buat beli Komix,” ujar Jalil.
Selain pelaku, Tim Macan Bamega mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain fotokopi kartu keluarga, selembar celana pendek, dan uang senilai Rp7,3 juta.
Akibat ulahnya akibat ketagihan obat batuk, MO dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman penjara 7 tahun.
Nekat Menjambret Wanita di Siang Bolong, Pemuda Kotabaru Diringkus Tim Macan Bamega