bakabar.com, BARABAI - Seorang maling yang kerap beraksi di perkantoran milik pemerintah dan sekolah, berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST).
Pria berinisial RR (39) tersebut ditangkap, Senin (3/7) sekitar pukul 23.30 Wita dalam sebuah rumah di Jalan Dharma Padawangan, Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai.
"Pelaku sering beraksi di perkantoran pemerintah dan sekolah," papar Kapolres HST melalui Kasubsi PIDM Humas Aipda M Husaini, Rabu (5/7).
Setelah dilakukan interogasi, akhirnya diketahui daftar panjang aksi pencurian yang dilakukan RR. Sedikitnya 5 kantor pemerintahan dan 8 sekolah, serta Sekretarat KONI HST telah dibobol.
Puluhan barang elektronik dan sembako juga telah disikat RR di antaranya dari Kantor Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, SMPN 1 Barabai, SMAN 1 Barabai, SDN Banua Kapayang, dan Kantor kecamatan Barabai.
"Dalam penangkapan pelaku, juga diperoleh barang bukti seperti sepeda motor Honda Revo dan linggis, serta sebuah laptop dan printer," jelas Husaini.
"Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 jo Pasal 65 KUHP," pungkasnya.