Borneo Hits

Beraksi di Benawa Banjarbaru, Residivis Maling Ditangkap Warga

Polisi berhasil mengamankan maling yang beraksi di Jalan Yordania, Kompleks Benawa Raya, Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru, Sabtu (2/3).

Featured-Image
Pelaku RD yang diamankan polisi seusai kedapatan mencuri di Kompleks Benawa Raya. Foto: Polsek Liang Anggang

bakabar.com, BANJARBARU - Seorang maling yang beraksi di Jalan Yordania, Kompleks Benawa Raya, Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru, berhasil diamankan polisi, Sabtu (2/3).

Pelaku berinisal RD yang diketahui seorang residivis kasus serupa. Warga Sungai Tabuk itu melakukan pencurian tabung gas elpiji dan satu unit televisi 32 inch.

Pelaku sempat dihajar massa usai ketahuan mencuri di kompleks tersebut, sebelum personel Polsek Liang Anggang datang ke lokasi kejadian.

"Pelaku mencuri barang-barang tersebut dengan mencongkel jendela rumah korban," jelas Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede, Minggu (3/3).

"Pelaku diamankan di Kompleks Graha Eka Paksi, Guntung Manggis, Liang Anggang," sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan itu dilakukan seoramg diri, "Selain di Guntung Manggis, pelaku telah beberapa kali melakukan aksi di lokasi berbeda," tambah Pardede.

Atas perbuatan tersebut, RD diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor


Komentar
Banner
Banner