bakabar.com,MARTAPURA - Unit Reskrim Polsek Martapura menangkap tersangka pelaku pencurian di TK Negeri Pembina Jl Menteri Empat Martapura, Banjar, Kamis (2/5).
Terduga pelaku berinisial IW (44) asal Banjarbaru telah diamankan bersama sejumlah barang bukti.
"Sejumlah barang bukti tersebut antara lain sebuah kipas angin berdiri dan karpet merk Moderno warna merah," papar Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji
"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Martapura untuk proses hukum lebih lanjut," sambungnya.
Pencurian tersebut terjadi 24 Januari 2024 sekitar pukul 05.00 Wita. Adapun sejumlah barang yang hilang baru diketahui beberapa jam berselang, ketika penjaga sekolah menemukan barang-barang berserakan di aula.
"Kerugian yang dialami sekolah diperkirakan mencapai Rp 2 juta," imbuh Suwarji.