Mal Pelayanan Publik

Mal Pelayanan Publik, Peluang Tingkatkan Investasi

Mal Pelayanan Publik (MPP) bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang jadi fokus utama dalam reformasi birokrasi.

Featured-Image
Ilustrasi -Suasana gedung pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Maros. Foto: KemenPANRB

bakabar.com, JAKARTA - Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengungkapkan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menjadi salah satu fokus utama dalam reformasi birokrasi. Hal iu ditandai dengan pelayanan mudah, murah, cepat serta terintegrasi.

Kehadiran MPP juga dapat mendongkrak kemudahan perizinan dan akses informasi yang terpadu. Sehingga fasilitas ini dapat mendukung peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi.

"Upaya ini, secara khusus, diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam proses perizinan berusaha, sehingga mampu meningkatkan daya saing global," kata Diah kepada bakabar.com, Selasa (1/8).

Meskipun di dalam layanan MPP terdapat berbagai pelayan, pemerintah berharap bisa memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. termasuk pelaku usaha. Karana itu, ujar Diah, pelaku usaha dapat memanfaatkannya untuk memperoleh informasi dan layanan terkait regulasi dan kebijakan yang diperlukan untuk menjalankan bisnisnya.

Mengenai perizinan, sesuai amanat undang-undang sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk mempermudah semua pelayanan publik dan membuka akses seluas-luasnya. Hal itu diperlukan agar semua bentuk pelayanan dapat berjalan dengan baik dan tidak tidak menjadi hambatan.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Wujudkan Layanan yang Terintegrasi dan Terpadu

Sementara itu, terkait dengan perluasan fungsi MPP, nantinya MPP difungsikan sebagai pusat informasi. "MPP tidak hanya terkait pelayanan perizinan dan non-perizinan, tetapi lebih luas lagi termasuk informasi berbagai potensi yang ada di suatu daerah, misalnya pariwisata,"

Hal itu telah terlihat, ujar Diah, ketika banyak MPP yang menjalankan fungsinya sebagai pusat informasi. Mereka mulai aktif membuat galery atau lounge investasi yang memudahkan bagi para pelaku usaha.

Kendati begitu, pemerintah terus mendorong agar MPP dapat bertahap meningkat, termasuk dengan diterapkannya MPP Digital. Nantinya, melalui sistem digitalisasi, semua kendala jarak dan waktu bisa dipangkas.

"Kami melakukan monev kinerja MPP setiap tahunnya sejak 2021 untuk mengukur efektifitas penerapan MPP," ucapnya.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik, PANRB: Disesuaikan dengan Karakter Lokal

Pada tahun 2023, secara khusus, terang Diah, capaian investasi dan jumlah perizinan menjadi salah satu indikator penilaian pada dimensi keuangan. Sementara terkait hal lainnya juga tetap menjadi prioritas.

"MPP diukur melalui empat dimensi yaitu pengguna layanan, proses internal, learning dan growth, serta keuangan," tandasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner