Aset Kripto

Makin Ketat, Kini Data Akun Kripto Terhubung dengan Dukcapil

Plt kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko mengungkapkan pihaknya sudah bisa mengakses data lengkap pemilik kripto, integrasi data dengan Dukcapil.

Featured-Image
Plt kepala Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko. Foto: apahabar.com/Gabid Hanafie

bakabar.com, JAKARTA – Plt kepala Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko mengungkapkan pihaknya sudah bisa mengakses data lengkap pemilik kripto, setelah integrasi data dengan Dukcapil.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan transaksi kripto dan produk komoditi lainnya.

Bappebti tidak hanya mengetahui informasi pada KTP, tapi juga data lengkap kependudukan pemilik kripto dan kegiatan perdagangan komoditi lainnya.

“Kemarin-kemarin agak kurang jelas, memang memberikan data KTP, tapi kurang tidak terkonfirmasi, sekarang kita akan lebih jelas mereka itu siapa,” ujarnya kepada wartawan, di Gedung Bappebti, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).

Baca Juga: Soal Distribusi Keuangan, Kemenkeu: Posisi Otorita IKN akan Setara Kementerian

Indonesia saat ini, masih belum tercatat sebagai anggota Finance Action Task Force (FATF). Keanggotaan tersebut penting, sebagai bentuk partisipasi negara dalam melawan praktik pencucian uang.

Untuk menjadi bagian dari FATF, Indonesia harus membangun ekosistem keuangan termasuk transaksi aset komoditi yang lebih transparan.

Integrasi data antar Dukcapil dengan Bappebti dapat meningkatkan transparansi data dalam kegiatan transaski aset komoditi.

“Kita menjadi salah satu negara di G20 yang belum terdaftar di FATF, presiden mengarahkan bahwa indonesia harus menjadi anggota, karena itu permasalahannya adalah transparansi,” imbuhnya.

Baca Juga: Soal Distribusi Keuangan, Kemenkeu: Posisi Otorita IKN akan Setara Kementerian

Transparansi ini akan memperjelas penilik dari aset komoditi beserta kegiatan transaksinya, mulai dari kegiatan seperti pengiriman aset kripto dari dalam ke luar negeri atau sebaliknya.

“Semua yang berada di lingkungan bappebti ini harus jelas, jadi ada kripto ada berjangka komoditi, ada lelang atau sebagainya,” tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner