bakabar.com, TENGGARONG - Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar), tengah melakukan pembersihan data pemilih yang sudah meninggal dunia.
Hal ini dilakukan untuk memastikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu tahun depan. Langkah ini diambil mengingat sering terjadi permasalahan terkait penetapan DPT, karena masih memuat data penduduk yang telah meninggal dunia.
Baca Juga: Disdukcapil Kukar Pasang Alat Pencetakan e-KTP di 20 Kecamatan
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto mengatakan salah satu cara penghapusan data tersebut adalah dengan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Dalam penelusuran, tercatat sepanjang 2023 setidaknya ada 7.889 data warga yang dihapus karena telah meninggal dunia.
"Yang paling fokus sekarang ini menjadi perhatian kita menjelang Pemilu 2024, kita lebih kepada membersihkan data pemilih yang sudah meninggal dunia," ujarnya, Selasa (24/10) lalu.
Iryanto menyebut, bila data kependudukan bagi warga yang wafat tidak dihapus, akan menyebabkan sejumlah persoalan. Hal ini akan membuat angka golput semakin tinggi, sekaligus menghindarkan hak suara itu digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Dulunya hal ini tidak dilakukan, oleh sebab itu kami coba lakukan sekarang. Karena kami ingin demokrasi jauh lebih baik sesuai arahan Bupati Kukar," kata Iryanto.
Baca Juga: Seluruh Desa di Kukar Kini Bisa Akses Internet Tanpa Blank Spot
Ia menyebutkan bahwa saat ini proses pendataan penduduk terus berlangsung, untuk memastikan jumlah penduduk dan DPT di daerah sesuai data.
"Sebab itu kami terus mendata penduduk Kukar, agar menjadi acuan daftar pemilih tetap untuk Pemilu tahun depan," ungkapnya.
Selain itu, pencatatan jumlah penduduk secara akurat, mengantisipasi tidak sinkronnya data jumlah penduduk dan DPT. Menurutnya, angka jumlah penduduk terus berubah setiap bulannya, karena perpindahan penduduk dan ada warga yang meninggal dunia. (ADV/Diskominfo Kukar)