News

MAKI Menilai Firli Bahuri Diselimuti Gaya Hidup Mewah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai Firli Bahuri tidak taat LHKPN dan bergaya hidup mewah selama menjabat sebagai Ketua

Featured-Image
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto-Screenshot YouTube KPK

bakabar.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Firli Bahuri tidak taat LHKPN. Serta bergaya hidup mewah selama menjabat sebagai Ketua KPK.

Boyamin menuturkan gaya hidup mewah Firli Bahuri terlihat dengan rumah sewa Jalan Kertanegara Nomor 46. Sementara ruang kerja Ketua KPK sendiri sudah dilengkapi adanya kasur, kamar mandi dengan standar hotel bintang 4.

"Nah bergaya hidup mewahnya kan 650 juta kali dua (sewa rumah) dua tahun kan, udah Rp1,3 miliar Itu udah bergaya hidup mewah kan," kata Boyamin di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (1/12).

Baca Juga: MAKI Bilang Firli jadi Dalang Bikin Merosotnya Kinerja KPK

"Karena di gedung KPK itu ruang pimpinan ada kasur, ada kamar mandi standar hotel bintang 4 lah. Air panasnya ada, jadi tidak perlu rumah sewa, kalau mau alasan isitirahat," sambungnya.

Menurut Boyamin, harga sewa rumah Kertanegara tidaklah sesuai dengan pendapatan Firli yang diterima selama menjabat Ketua KPK. Sebab itu Boyamin menduga jika ada pihak lainnya yang memberikan fasilitas mewah kepada Firli Bahuri.

"Dan kemudian dugaan gratifikasi, karena banyak orang berpendapat itu bisa saja dibayari pihak lain," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (1/12) pagi.

Baca Juga: Nama Wali Kota Balikpapan di Rilis OTT KPK, MAKI: Telusuri

Ini adalah adalah pemeriksaan pertama sejak Firli berstatus tersangka. Sebelumnya dia sudah dua kali diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023. Pukul 09.00 WIB," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (28/11).

Editor


Komentar
Banner
Banner