bakabar.com, PELAIHARI - Sederet sanksi berat menanti oknum Polisi Polres Tanah Laut berinsial AP yang diduga main serong dengan istri orang.
Walau ada kemungkinan tersebut, Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto belum bisa bicara terkait sanksi. Pastinya jika terbukti, makanya banyak kemungkinan sanksi bisa dijatuhkan.
“Bicara sanksi, tergantung hasil laporan penerapan pasal yang sudah tercantum di dalam pemeriksaan laporan polisi di Polda Kalsel,” kata Kapolres Tala ini, Selasa (2/3/2022).
“Sejak awal saya tekankan untuk tidak main serong, judi dan narkoba. Tiga perkara ini sangat merusak dari kehidupan kita kepolisian dan merusak keluarga,” tambahnya.
Sebab, sambung dia, ini berdampak masalah uang, uang berdampak ke gaji dan gaji berdampak kedinasan.
“Tiga hal ini saya selalu warning saat apel pagi bahkan setiap saat pengarahan bersama anggota,” sebut Kapolres yang ramah ini.
Makanya, ia mengimbau tidak ada lagi judi, narkoba dan perempuan. Jangan terulang ini terulang sebab mencoreng institusi kepolisian.
Oknum (AP) Anggota Polisi jelas Kapolres masih berstatus bujangan yang bertugas di Polres Tanah Laut.