Pemilu 2024

Mahfud MD Anggap Kebocoran Putusan Ancam Kredibilitas MK

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengaku kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi merupakan pelanggaran.

Featured-Image
Mahfud MD menanggapi terkait bocornya keputusan MK. (Foto: apahabar.com/Aditama)

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengaku kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi merupakan pelanggaran.

Sebab berhembus wacana perubahan sistem Pemilu 2024 yang diputuskan dilakukan secara tertutup atau coblos partai.

"Kalau betul itu bocor, itu salah. Yang salah itu, satu yang membocorkan dari dalam," ujar Mahfud, Senin (29/5).

Baca Juga: Pengamat: Putusan MK Soal Sistem Pemilu Politis dan Suka-suka!

Ia menambahkan bahwa telah mengonfirmasi kepada hakim MK untuk mengusut pelaku yang membocorkan putusan sebelum dibacakan hakim.

Termasuk ia juga meminta eks Wamenkumham Denny Indrayana untuk membeberkan kebenaran terkait putusan MK soal sistem pemilu proporsional tertutup.

"Hal itu nanti akan terlihat seiring berjalannya waktu, siapa yang benar, siapa yang salah," tuturnya.

Baca Juga: MK Didesak Investigasi Kebocoran Putusan Sistem Pemilu Tertutup

Mahfud pun menjelaskan bahwa sebelum keputusan diresmikan, hal tersebut tidak boleh disebarluaskan ke publik.

Terlebih ia mengaku bakal terjadi kecurangan Pemilu yang ditambah dengan kebocoran putusan MK yang dikhawatirkan mengganggu kredibilitas MK dalam mengadili sengketa Pemilu.

"Pemilu era ini sama seperti orde baru. Bedanya, kecurangannya saat ini bersifat horizontal seperti partai satu mencurangi partai lainnya, kalau dulu bersifat vertikal dari pemerintah," imbuhnya.

"Tapi perlu diingat, kecurangan seperti ini meski terbukti, tidak selalu membatalkan hasil pemilu," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner