Investigasi Kanjuruhan

Mahfud MD Pimpin Tim Gabungan untuk Usut Peristiwa Berdarah di Kanjuruhan

Pemerintah membentuk Tim gabungan sebagai langkah untuk mengusut peristiwa naas di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Featured-Image
Mahfud MD dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10). (foto: apahabar.com/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan dirinya akan memimpin secara langsung tim gabungan independen pencari fakta bentukan Pemerintah. Tim gabungan dibentuk sebagai langkah untuk mengusut peristiwa naas di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Tim gabungan itu tentunya akan beranggotakan dari setiap perwakilan stakeholder.

“Keanggotaannya terdiri dari pejabat dari wakil Kementerian terkait, organisasi profesi sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10).

Mahfud mengatakan ada kurun waktu tersendiri bagi tim gabungan dalam menyelesaikan tugasnya mengusut tragedi Kanjuruhan itu.

“Tim gabungan harus menyelesaikan tugasnya dalam kurung waktu dua sampai tiga minggu kedepan,” kata Mahfud.

Dirinya juga meminta Polri dalam beberapa hari kedepan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana, “segera diumumkan siapa pelaku yang sudah memenuhi syarat (jadi tersangka),” lanjutnya.

Selain itu, Polri juga mengemban tugas untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat terkait pemicu kerusuhan di stadion Kanjuruhan.

“Panglima TNI diminta melakukan tindakan tepat dengan peraturan yang berlaku. Karena dalam video nampak ada anggota TNI yang melakukan tindakan diluar kewenangannya,” minta Mahfud.

Selain Polri, Mahfud menyebut PSSI juga bertanggungjawab untuk melalukan evaluasi mendalam terkait penyelenggara pertandingan sepak bola yang bertanggungjawab.

Lebih lanjut dirinya menegaskan untuk Kementerian kesehatan untuk ikut memberikan pelayanan terbaik dalam korban tragedi Kanjuruhan itu.

“Kemenkes diharap mengedepankan pelayanan kesehatan untuk korban dan diutamakan tanpa biaya, karena ditanggung negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyoroti sejumlah hal yang dinilai menjadi faktor yang memunculkan kerusuhan di Kanjuruhan.

Yakni jumlah penonton yang melebihi batas rekomendasi. aparat keamanan meminta agar jumlah penonton disesuaikan dengan kapasitas stadion, yakni sebanyak 38.000 orang.

“Tapi rekomendasi itu tidak jalani oleh panitia pertandingan, lantas tiket yang dicetak jumlahnya 42.000,”

Selain itu, menurutnya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan bukan bentrokan antarsuporter. "Perlu saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok antar suporter Persebaya dengan Arema. Sebab pada pertandingan itu suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton. Suporter di lapangan hanya dari pihak Arema,” jelas Mahfud.

Mengenai korban meninggal dalam kerusuhan itu diduga akibat terinjak-injak atau sesak napas akibat berhimpitan untuk berebut keluar dari stadion.

Editor
Komentar
Banner
Banner