Peristiwa & Hukum

Mahasiswi Banjarbaru Diancam hingga Diperkosa, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian

Seorang mahasiswi berinisial YAI (21) diancam dan diperkosa pelaku berinisial AF (34) di rumahnya di Kemuning Banjarbaru

Featured-Image
Pelaku AF saat diamankan Polres Banjarbaru. Foto : Humas Polres Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Seorang mahasiswi berinisial YAI (21) jadi korban pemerkosaan pelaku berinisial AF (34) di rumahnya kawasan Kemuning,  Banjarbaru, Senin (27/11) pukul 03.00 Wita. 

Kapolres Banjarbaru Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas AKP Syahruji mengungkap kronologi kejadian. Bermula saat korban sedang berduaan bersama teman di rumahnya.

AF yang saat itu diduga sudah berniat jahat, diam-diam merekam dan akhirnya menggerebek YAI dan temannya disertai ancaman hendak melaporkan ke Ketua RT setempat.

"Setelah itu teman korban disuruh pulang duluan oleh pelaku," kata Syahruji, Kamis (30/11). 

Setelahnya, YAI bernegosiasi untuk berdamai dan menawarkan sejumlah uang agar AF mau menghapus rekaman video di handphone-nya. 

Namun pelaku menolak dan malah mengajak korban berhubungan badan.

"Merasa ketakutan dan tidak ingin melayani kehendak pelaku. Korban pun meminta waktu untuk ke WC sebentar sambil menghubungi temannya dan memberitahukan bahwa ia mau diperkosa," jelas Syahruji. 

Tak lama usai menutup telepon, YAI mendengar suara pintu rumah ditutup dan dikunci oleh AF. 

Karena terlalu lama di dalam toilet, YAI pun keluar. Namun di depan toilet sudah dihadang AF yang langsung menyuruhnya masuk ke dalam kamar. Di sanalah perbuatan tak senonoh itu dilancarkan AF. 

Puas menyetubuhi YAI, AF sempat duduk di ruang tengah, hingga datanglah teman YAI ke rumah. 

"Selanjutnya korban langsung menemui temannya dan pergi karena takut dengan pelaku," terang Kasi Humas Polres Banjarbaru itu. 

Atas kejadian tersebut, YAI memberitahukan orang tuanya lalu melapor ke Polres Banjarbaru. 

Tak lama, Selasa (28/11) Satreskrim Polres Banjarbaru berhasil meringkus AF di kediamannya yang tak jauh dari lokasi kejadian. 

Saat diinterogasi, AF mengakui perbuatanya telah melakukan pemerkosaan terhadap YAI dengan ancaman akan menyebarkan video korban saat berduaan dengan temannya sempat dia rekam. Dengan maksud membuat YAI takut dan menuruti keinginannya untuk berhubungan badan.

AF juga mengatakan ketika datang ke rumah YAI menggunakan sarung warna biru dan kaos oblong serta membawa senjata tajam jenis keris. 

"Saat ini pelaku diamankan di Polres Banjarbaru guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tukas Syahruji

Editor


Komentar
Banner
Banner