Senior Bunuh Junior

Mahasiswa FIB UI yang Bunuh Junior di Kampus Kesulitan Bayar Kontrakan

Altafasalya Ardnika Basya pembunuh MNZ di kamar kosnya di Jalan Palakali RT 7/5, Kelurahan Kukusan, diketahui kesulitan membayar kontrakan.

Featured-Image
Tersangka pembunuhan mahasiswa UI ternyata sudah membekali diri dengan belajar membunuh cepat. Foto via Okezone

bakabar.com, DEPOK - Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) Altafasalya Ardnika Basya (23) pembunuh MNZ (19) di kamar kosnya di Jalan Palakali RT 7/5, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji Depok diketahui kesulitan membayar kontrakan.

Sunarsih (46), pengelola Wisma Ladika menjelaskan, Altafasalya tidak memilih kamar kos-kosan. Pelaku diketahui mengontrak bersama dua temannya yang juga mahasiswa FUB UI.

"Ini kost-an sekalian kontrakan untuk rame-rame," kata Sunarsih.

Kontrakan Altaf merupakan rumah dengan tipe 45, bercat coklat dengan pilar berwarna jingga, berisi 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, 1 dapur dan ruang tamu. Rumah tersebut bertarif Rp2 juta perbulan yang dibayarkan setiap 3 bulan sekali. 

Baca Juga: Pengelola Indekos Ungkap Kepribadian Pembunuh Mahasiswa UI: Kalem

"Si Altaf itu kontrakan, dia bertiga tadinya berempat cuma yang satu sudah pindah. Jadi tinggal bertiga si Altaf di kontrakan dari setahun yang lalu. Sudah lama juga dari tahun 2022, dulunya Rp500 ribu per-orang, sekarang dibagi tiga," papar Sunarsih.

Menurut Sunarsih, Altaf diketahui tidak lancar dalam membayar sewa, sehingga untuk menghindari Sunarsih, Altaf kerap pulang pada malam hari. Belakangan, sejak Rabu, 2 Agustus lalu, ia pulang sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, Sunarsih berniat menegur terkait pembayaran sisa uang kontrakan, mengingat dua teman sudah membayar lebih dahulu.

"Temannya yang mengumpulkan uang, karena yang saya tahu kepala kontrakan si Akbar. Saya desak si Akbar, masalahnya saya juga ditekan sama yang punya kontrakan karena sudah 2 bulan belum bayar," ujar Sunarsih.

Kamis, 3 Agustus 2023, Sunarsih menegur Altaf terkait pembayaran kontrakan. Saat itu, Altaf mengaku belum memiliki uang untuk membayar dan sedang mengusahakan menjual sejumlah barang terlebih dahulu.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Adrianus Meliala Tawarkan Jadi Saksi Ahli

"Bilangnya dia mau coba jual barang-barang dia belum laku. Ya sudah, saya tunggu soalnya saya juga sudah ditekan sama yang punya itu kan, janji tanggal 1. Saya kan juga dikejar sama yang punya. Disangka saya yang pakai uangnya, dikira saya bohong," jelasnya.

Sepengetahuan Sunarsih, Altaf sudah tiga kali terlambat membayar kontrakan, dan yang tertunggak sebesar Rp1,2 juta dibayarkan pada Kamis, 3 Agustus 2023.

"Saya juga tidak curiga waktu siangnya itu ngasih uang ke saya," kata Sunarsih.

Saat ini, kontrakan Altaf diminta pihak kepolisian untuk dikosongkan. Sejak kejadian pembunuhan hingga Ahad, 6 Agustus 2023, lokasi tersebut belum dihuni.

Editor
Komentar
Banner
Banner