Kegiatan Intelejen

Mabes Polri Buka Suara Terkait Polemik Eks Wartawan TVRI Iptu Umbaran

Mabes Polri mengatakan kalau kegiatan intelejen kerap dilakukan oleh negara tak cuma di Indonesia. Polisi meminta masyarakat khususnya profesi wartawan

Featured-Image
PWI Pusat menyoroti kontroversi penyamaran seorang polisi berpangkat perwira pertama menjadi wartawan. Foto: Dream

bakabar.com, JAKARTA - Mabes Polri mengatakan kalau kegiatan intelejen kerap dilakukan oleh negara tak cuma di Indonesia. Polisi meminta masyarakat khususnya profesi wartawan tetap profesional terkait penugasan Iptu Umbaran Wibowo.

Iptu Umbaran Wibowo melakukan penyamaran menjadi wartawan TVRI selama 14 tahun sebelum diangkat menjadi Kapolsek Kradenan.

"Teknis terkait menyangkut masalah intelijen itu bukan hanya terjadi di Indonesia, di berbagai negara pun itu sifatnya tertutup," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (17/12).

Dedi menambahkan penempatan Iptu Umbaran tetap menjaga kebebasan pers sesuai dengan aturan perundang-undangan pers. Apalagi, kata dia sejauh ini komunikasi dengan rekan rekan media di Jawa Tengah tetap terjalin dengan baik.

"Yang jelas intinya setelah saya komunikasikan dengan teman-teman Jawa Tengah terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah, rupanya bekerja dengan sangat baik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (17/12/2022).

"Hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik," imbuhnya.

Seperti diketahui, Sebelumnya Polda Jawa Tengah membenarkan Umbaran pernah bekerja sebagai kontributor TVRI. Tugas intelijen yang diberikan itu selesai Januari 2021, sebelum Umbaran ditugaskan di Polres Blora.

"Iptu Umbaran memang anggota Polri dan pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," papar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan resmi.

Editor


Komentar
Banner
Banner