Nasional

Lubang Bekas Tambang Kaltim Makan Korban Lagi!

apahabar.com, SAMARINDA – Lubang tambang yang tak direklamasi benar-benar menjadi ladang pembunuhan anak-anak. AS (10), seorang…

Featured-Image
Jenazah Ahmad Setiawan (10) saat berada di rumah duka. Korban ditemukan tidak bernyawa di Jalan P Suryanata, Gang H Saka, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (22/6/2019). Foto-Tribun Kaltim

bakabar.com, SAMARINDA – Lubang tambang yang tak direklamasi benar-benar menjadi ladang pembunuhan anak-anak.

AS (10), seorang anak di bawah umur ditemukan tewas mengapung di sebuah danau diduga bekas galian tambang, kawasan Gang Saka, Kampung Pinang, Kota Samarinda, Sabtu (22/6) sore, sekitar pukul 16.30.

Baca Juga: Lubang Tambang di Kaltim Makan Korban Lagi: Gubernur Prihatin, Jatam Meradang

Informasi yang dihimpun, selepas belajar mengaji AS pergi bermain bersama enam kawannya di sekitar lokasi kejadian.

Tak kunjung pulang setelah pamit sejak siang hari, nenek AS bergegas untuk pergi mencari. Si nenek hanya menemukan sendal dan baju korban di tepi danau atau lubang bekas galian tersebut.

Tak kunjung menemukan cucunya, nenek korban pulang untuk meminta bantuan warga lain. Belum lama mencari, salah seorang warga tak sengaja menginjak tubuh korban di dasar tak jauh dari bibir danau.

Baca Juga: Lagi, Seorang Anak Tewas Tenggelam di Bekas Lubang Tambang

Usai diangkat ke darat, korban kemudian dievakuasi RS Samarinda Medika Citra. Sayang, nyawanya tak tertolong.

Pantauan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, danau yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumah korban adalah bekas galian PT Insani Bara Perkasa (PT IBP).

Baca Juga: Kalbar-Kalteng Desak Moratorium Sawit, Kaltim Tuntut Anak Tewas di Lubang Tambang

“Di lokasi kejadian tidak ditemukan satupun papan peringatan, pagar pembatas dan juga Pos Security dan Patroli yang berjaga-jaga,” jelas Dinamisator Jatam Kaltim, Pradharma Rupang, kepada bakabar.com, Minggu siang.

Praktis, AS menjadi korban ke-35 yang tewas akibat keganasan lubang tambang. Meminjam catatan Jatam, sepanjang 2011-2019 secara nasional sudah 117 korban meninggal karena kasus pertambangan batu bara.

“35 di antaranya ada di Kaltim. Samarinda jadi yang paling banyak dengan 21 kasus, Kutai Kartanegara 12 kasus, Penajam Paser Utara, dan Kutai Barat masing-masing satu kasus,” jelas Rupang.

Serupa AS, sebelumnya ada nama NAD. Bocah perempuan 12 tahun itu diduga kuat tenggelam di lubang eks tambang yang berjarak selemparan batu dari kediamannya, Rabu (29/5/2019) dini hari.

Baca Juga: Sudahkah 'Forum Reklamasi' Menjawab Polemik Lubang Pasca Tambang di Kalsel?

Mudahnya anak-anak di bawah umur mengakses kawasan terlarang itu menjadi perhatian Jatam. Mereka meminta Gubernur Kaltim Isran Noor segera mengambil langkah serius.

"Kekhawatiran dan kecemasan kami akan korban terus bertambah terjadi lagi," jelas dia.

img

Titik Area. Foto-Jatam Kaltim for bakabar.com

Belum setahun Isran menjabat telah enam anak meregang nyawa dinilai karena kelalaian perusahaan tambang batu bara serta tak dilakukannya pengawasan maksimal oleh ESDM Kaltim.

Pasca kematian NAD, Pemprov Kaltim sebenarnya telah mengeluarkan imbauan. Imbauan ditujukan kepada kepala teknik tambang, dan para pimpinan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) se-Kaltim.

Ditandatangani 31 Mei 2019 oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, surat imbauan terkait pengamanan lubang bekas tambang dan area tergenang air.

"Karena bentuknya imbauan adalah sesuka hati pengusaha tambang menjalankan atau tidak, atau dengan kata lain sukarela," kritik Rupang.

img

Danau diduga bekas galian tambang di kawasan Gang Saka, Kampung Pinang, Kota Samarinda tempat di mana Ahmad Setiawan (10th) meregang nyawa. Foto-Jatam Kaltim for bakabar.com

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner