bakabar.com, BANJARMASIN - Korlantas Polri akhirnya mengambil kebijakan soal praktik penggunaan lintasan dalam ujian pembuatan SIM C.
Ujian lintasan zig-zag resmi dihapus. Pun lintasan berbentuk angka 8. Lintasan itu kini diganti menjadi sebuah sirkuit berbentuk menyerupai huruf S.
Perubahan ini seiring terbitnya keputusan Kepala Korlantas Polri KEP105/VIII2003. Di Kalimantan Selatan (Kalsel) perubahan ini berlaku sejak Senin 7 Agustus 2023.
"Ini akan berlaku untuk di 13 polres jajaran," ujar Direktur Lalulintas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede melalui Kasubdit Regident, AKBP Pius Febry, Sabtu (5/8).
Di sirkuit tersebut mengakomodir empat materi dalam ujian praktek. Dari ujian pengereman, U-turn, manuver di lintas huruf S, reaksi rem menghindar.
Lebih rinci, untuk lintasan uji pengereman berjarak 20 meter dengan jarak antarpatok 2,5 meter.
Dilintasi itu tulisan 'REM'. Disitu peserta uji mulai melakukan pengereman dan harus berhenti di lintasan depan dengan tanda bertuliskan 'STOP'.
Selanjutnya uji U-turn atau semacam memutar balik. Uji U-turn dilakukan di lintasan sepanjang 10 meter, 2 meter untuk tikungan dan jarak antarpatok diatur menjadi 3 meter.
Ketiga materi manuver berbentuk huruf S. Ini menjadi pengganti ujian manuver angka delapan. Untuk uji huruf S panjang lintasannya adalah 35 meter.
Terakhir uji reaksi rem menghindar. Panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter dan jarak antarpatok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter.
Pius menjelaskan perubahan praktik ujian pembuatan SIM C ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Selain itu, sebelum melaksanakan ujian peserta uji juga akan diberikan edukasi terlebih dahulu.
"Sebelum melaksanakan ujian praktek juga di edukasi, disitu juga akan dilakukan sosialisasi terkait perubahan lintasan ini. Sosialisasi juga dilakukan melalui media," jelasnya.
Saat ini, 13 polres di Kalsel juga sudah mempersiapkan diri untuk pelaksanaan teknis ujian baru tersebut. Diharapkan pelaksanaan bisa berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Sejak beberapa hari ini Polres jajaran sudah melakukan persiapan-persiapan terkait pembuatan lintasan baru sesuai surat keputusan Korlantas Polri," pungkasnya.
Sejak awal Ditlantas Polda Kalsel memang telah mengambil ancang-ancang terkait adanya wacana perubahan oleh Korlantas Polri.
Itu dilakukan menyusul adanya permintaan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi lintas zig-zag dan angka 8 pada praktik ujian SIM C.
"Seluruh polda-polda masih menunggu direktif dari Korlantas," ujar Robertho Pardede pada Rabu 5 Juli 2023 lalu.
Rencana perubahan itu pun juga sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Korlantas Polri dengan DPR RI pada 5 Juli 2023.
Hingga akhirnya perubahan resmi dilakukan seiring terbitnya keputusan Kepala Korlantas Polri KEP105/VIII2003.