bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempublikasikan harta kekayaan tiga pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres). Ada dalam situs Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terbaru.
“Setelah penetapan pasangan capres-cawapres peserta pemilu serentak 2024 oleh KPU pada hari Senin yang lalu, KPK telah mengunggah laporan harta kekayaan masing-masing calon di situs e-LHKPN,” kata Juru Bicara KPK, Ipi Maryati di Jakarta, Kamis (16/11).
Perlu diketahui, pengumuman harta kekayaan setelah ditetapkan pasangan calon diatur dalam Pasal 21 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Juga: KPK Bakal Umumkan LHKPN Ketiga Capres-Cawapres, Siapa Paling Tajir?
Baca Juga: KPK Bidik Kejanggalan LHKPN Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Adapun untuk pasangan nomor urut 1, Capres Anies Rasyid Baswedan memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.789.358.223 (Rp11,7 miliar). Sedangkan Cawapres Abdul Muhaimin Iskandar memiliki harta sebesar Rp25.975.043.212 (Rp25,9 miliar).
Selanjutnya untuk pasangan nomor urut 2, Capres Prabowo Subianto memiliki harta sebesar Rp2.042.682.732.691 (Rp2,04 triliun). Sedangkan Cawapres Gibran Rakabuming Raka memiliki harta sebesar Rp25.545.215.362 (Rp25,5 miliar).
Kemudian untuk pasangan nomor urut 3, Capres Ganjar Pranowo memiliki harta sebesar Rp15.430.843.129 (Rp15,4 miliar). Sedangkan Capres Moh Mahfud MD memiliki harta sebesar Rp29.535.779.181 (Rp29,5 miliar).