bakabar.com, BANJARMASIN - Pendangdut Lesti Kejora mencabut laporan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau pelaku KDRT agar tidak diberi ruang untuk tampil di TV maupun radio.
Lantas, apakah dengan adanya pencabutan laporan ini, Rizky Billar dapat kembali eksis di layar kaca?
Nuning Rodiyah selalu komisioner KPI buka suara mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar, Raut Wajah Sang Ayah Disorot
Menurutnya, imbauan yang diberikan KPI sebelumnya berlaku secara umum bagi pelaku KDRT.
"Imbauan KPI berlaku secara umum, tidak semata menyikapi persoalan yang sedang marak diperbincangkan oleh publik," kata Nuning Rodiyah dilansir dari Detikhot, Jumat (14/10).
Lebih lanjut, Nuning Rodiyah menyebut lembaga penyiaran memiliki kewajiban untuk mengedukasi masyarakat sebagai fungsi kontrol sosial.
"Yang paling utama dari imbauan KPI, Lembaga penyiaran tetap memiliki kewajiban mengedukasi publik dengan tepat atas persoalan yang ada untuk menjalankan fungsi penyiaran sebagai kontrol sosial," jelas Nuning Rodiyah.
Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan
Adapun alasan Lesti Kejora pada akhirnya memaafkan Rizky Billar adalah karena sang buah hati.
Lesti Kejora merasa anaknya yang masih balita itu sangat membutuhkan sosok ayah. Ia juga tak mau jika anaknya mengetahui keadaan ayahnya nanti.
"(Alasan) anak saya, karena mau bagaimana pun suami saya bapak dari anak saya," ujar Lesti Kejora.
Lesti Kejora menambahkan, Rizky Billar sejak bertemu dengannya juga telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
Rizky Billar juga telah meminta maaf kepada keluarga Lesti Kejora tentang perkara ini.
"Beliau juga Alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada saya dan keluarga," ucap Lesti Kejora
"Insyaallah keluarga saya dan ayah dan ibu saya memaafkan perbuatan suami saya," sambungnya.
Baca Juga: Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora: Semoga Tidak Akan Terulang Lagi