Nasional

Legislator Kalimantan di DPR RI Janji Kawal Tuntas Kasus Edy Mulyadi

apahabar.com, JAKARTA – Legislator asal Kalimantan di Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal perkembangan kasus…

Featured-Image
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Gusti Khairul Saleh. Foto-Antara

bakabar.com, JAKARTA – Legislator asal Kalimantan di Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal perkembangan kasus Edy Mulyadi.

Rencananya Edy Mulyadi dipanggil Bareskrim Mabes Polri, Jumat (28/1) guna menjelaskan ucapannya terkait ‘jin buang anak’.

Pemanggilan Edy nanti jadi atensi Wakil Ketua Komisi III DPR asal Kalimantan Selatan (Kalsel), Gusti Khairul Saleh.

“Saya sudah berkomunikasi dengan pimpinan Bareskrim Polri bahwa kasus Edy Mulyadi sudah memenuhi unsur dan masuk ke ranah penyidikan dan Jumat (28/1) akan dipanggil,” ujarnya usai menerima audiensi Aliansi Borneo Bersatu, seperti dilansir Antara, Kamis (27/1).

“Komisi III DPR akan mengawal permintaan saudara-saudara kami dari Kalimantan,” sambung dia menegaskan.

Dia mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi sangat menyakitkan hati masyarakat Kalimantan sehingga Polri harus memprosesnya secara hukum.

Komisi III DPR akan memanggil Pimpinan Bareskrim Polri untuk menjelaskan secara langsung proses kasus tersebut.

“Perwakilan DPR Daerah Pemilihan Kalimantan akan meminta Bareskrim untuk datang menjelaskan sejauh mana kasus ini diproses,” ujarnya.

Ia setuju agar kasus Edy Mulyadi diselesaikan secara hukum positif dan adat-budaya yang berlaku di masyarakat Kalimantan.

Di sisi lain, legislator asal Kalimantan Tengah (Kalteng) di Komisi III DPR Agustiar Sabran menilai Edy Mulyadi juga harus dikenakan hukum adat.

Dia mengatakan, hukum adat perlu diberikan agar semua pihak belajar dari kasus kerusuhan yang sempat terjadi di Sampit, yang lokus kejadiannya berada di Kalimantan agar tidak terjadi kembali.

“Sebelum hukum positif, ada hukum adat yang harus dikenakan agar membuat jera. Kita semua harus belajar dari kasus di Sampit, jangan sampai peristiwa tersebut terjadi kembali,” katanya.

Sebelumnya dalam audiensi tersebut, perwakilan Aliansi Borneo Bersatu mengecam pernyataan Edy Mulyadi karena telah melecehkan masyarakat Kalimantan yang menyebut daerah tersebut sebagai tempat “jin buang anak”.

Aliansi mendukung Kapolri mengambil tindakan hukum dan mendesak dilakukannya sidang adat Dayak terhadap Edy Mulyadi.

Aliansi juga meminta agar implementasi kebijakan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara wajib melibatkan kelembagaan adat dan putra/putri Dayak.

Komentar
Banner
Banner