bakabar.com, TANJUNG – Narapidana di Lapas Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, dipastikan tidak bisa bertatap muka langsung dengan keluarganya pada lebaran Idulfitri 1433 H.
Tidak adanya jam besuk Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Hari Raya Idulfitri ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lapas tersebut.
“Kebijakan tidak adanya jam besuk ini sebenarnya sudah berlaku sejak adanya pandemi Covid-19, pada Idulfitri tahun ini masih berlaku,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto, baru-baru tadi ditemui di ruang kerjanya.
Sebagai gantinya, lanjut Heru, pihaknya menyediakan layanan kunjungan secara daring.
“Kami menyediakan layanan video call bagi napi untuk menghubungi keluarganya ataupun sebaliknya,” ungkapnya.
Heru bilang pihaknya menyediakan 11 komputer di Lapas Tanjung. Saat ini telah membuka pendaftaran bagi WBP untuk mendapat layanan tersebut.
“Jadi secara bergantian mereka melakukan video call dengan keluarga. Jadwalnya kita atur,” terangnya.
Bagi keluarga WBP yang datang tetap dilayani di luar Lapas, mereka akan dihubungkan melalui video call dengan napi.
“Begitu pula dengan pihak keluarga yang mengirimkan makanan juga tetap kita layani, namun, titipan makanan tersebut harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu,” jelas Heru.
“Untuk barang titipan atau makanan kita layani dari pukul 07.00 sampai 12.00 Wita, setelah istirahat kita layani lagi hingga pukul 17.00 Wita dari hari raya pertama, kedua dan H+2,” tandasnya.