Nasional

Layanan Langsat Manis Tabalong Resmi Beroperasi

Layanan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang digagas Pemkab Tabalong mulai beroperasi.

Featured-Image
Warga yang ke Banjarmasin mulai menggunakan layanan angkutan Langsat Manis. Foto: Dishub Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Layanan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang digagas Pemkab Tabalong mulai beroperasi.

Secara resmi Pemkab Tabalong melalui Dinas Perhubungan setempat meluncurkan angkutan tersebut pada Senin (20/11) lalu.

Layanan tersebut menggunakan armada jenis Toyota Hiace yang merupakan transpormasi dari Layanan Angkutan Masyarakat Tabalong Nyaman dan Ekonomis (Langsat Manis).

"Senin kemarin perdana diluncurkannya angkutan tersebut dengan tujuan Tanjung-Banjarmasin-Tanjung," kata Kepala Dinas Perhubungan Tabalong, Tumbur P Manalu, Rabu (22/11).

Pada peluncuran perdana itu, ada 3 unit armada yang diberangkatkan, penumpangnya 2 unit masing-masing 6 orang dan 1 unit dengan penumpang 5 orang.

Tumbur menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut dapat mengakses melalui aplikasi Go-Tab yang dapat didownload di Play Store.

Untuk tarif sendiri berdasarkan Peraturan Bupati Tabalong nomor 65 tahun 2023 yakni tujuan Tanjung-Banjarmasin dikenakan biaya Rp 170 ribu.

“Sementara penumpang dengan tujuan Martapura dan Banjarbaru dan sebaliknya hanya Rp 150 ribu," ungkap Tumbur.

Tumbur bilang layanan AKDP Langsat Manis ini rutin dioperasikan setiap harinya dengan armada 10 unit.

"Jadwal keberangkatan dari Tanjung pukul 06.30 dan 10.00 Wita. Sementara dari Banjarmasin pada pukul 13.30 dan 18.00 Wita,” bebernya.

Kata Tumbur, bagi masyarakat yang belum mahir menggunakan  aplikasi dapat langsung datang ke terminal Mabuun.

"Silahkan menunggu di terminal, nanti petugas di loket yang mengarahkan pemesanan di aplikasi," ucapnya.

"Selain melalui aplikasi jasa angkutan AKDP Langsat Manis ini bisa juga dipesan secara manual di nomor 081122225440 atau 081111125440," tandas Tumbur.

Editor


Komentar
Banner
Banner