bakabar.com, JAKARTA – Tak cuma melarang pemakaian burkak atau penutup wajah, Sri Lanka juga berencana menutup lebih dari seribu sekolah islam.
Tindakan tersebut diambil pemerintah negara berjuluk ‘Mutiara Samudera Hindia’ itu di tengah upaya mereka memengaruhi populasi muslim minoritas.
“Pada masa-masa awal kami, wanita dan gadis Muslim tak pernah mengenakan burkak. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya,” ujar Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera, dalam konferensi pers, dilansir Antara, Sabtu (13/3).
Sarath sendiri bahkan telah menandatangani sebuah surat pada untuk persetujuan kabinet yang melarang pemakaian Burkak, dengan keamanan nasional.
Pemakaian burkak di negara mayoritas Buddha untuk sementara dilarang pada 2019 setelah pemboman gereja dan hotel oleh militan Islam yang menewaskan lebih dari 250 orang.
Belakangan tahun itu, Gotabaya Rajapaksa, yang terkenal karena menghancurkan pemberontakan selama puluhan tahun di utara negara itu sebagai menteri pertahanan, terpilih sebagai presiden setelah menjanjikan tindakan keras terhadap ekstremisme.
Rajapaksa dituduh melakukan pelanggaran hak yang meluas selama perang, tetapi dia membantah tuduhan itu.
Weerasekera mengatakan pemerintah berencana untuk melarang lebih dari seribu sekolah Islam madrasah yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.
“Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak,” kata dia.
Aturan pemerintah tentang burkak dan sekolah Islam menyusul perintah tahun lalu yang mengamanatkan kremasi korban Covid-19. Ini bertentangan dengan keinginan Muslim, yang menguburkan jenazah mereka.
Larangan ini dicabut awal tahun ini setelah mendapat kritik dari Amerika Serikat dan kelompok hak asasi internasional.