Kasus Bullying

Laporan Kasus Bullying Bekasi Sejak April, Kuasa Hukum: Gelar Perkara Usai Viral

Siswa SD di Bekasi diduga menjadi program bullying hingga diamputasi. Kuasa hukum sebut kasusnya sejak April.

Featured-Image
SDN Jatimulya 09, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto: apahabar.com/Mae Manah

bakabar.com, BEKASI - Siswa SD di Bekasi diduga menjadi program bullying hingga diamputasi. Kuasa hukum sebut kasusnya sejak April.

"Sejak viral baru ada gelar perkara, padahal laporan sudah sejak 17 April 2023," ujar kuasa hukum keluarga korban, Mila Ayu Dewata Sari, Jumat (3/11).

Menurut Mila, penetapan tersangka baru pekan depan. Sementara terlapor adalah teman sekolah korban berinisial L. Polisi juga sudah mengonfirmasi hal itu.

"Kita tunggu aja, secepatnya akan dilakukan (penetapan tersangka) oleh penyidik,” ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul.

Baca Juga: Penjelasan Dokter soal Penyebab Kaki Siswa SD di Bekasi Diamputasi

Baca Juga: Kuasa Hukum Terduga Pelaku Bullying di Bekasi Pertanyakan Sikap Keluarga Korban

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat korban Fatir Arya Adinata (12) dijegal oleh temannya hingga terjatuh dan memar di bagian kaki. Tiga hari setelahnya, Fatir mengalami masalah serius pada bagian lutut kakinya.

Fatir kemudian menjalani sejumlah pemeriksaan mulai dari rontgen, hingga MRI. Hasilnya, Fatir didiagnosis kanker tulang hingga harus diamputasi.

Editor


Komentar
Banner
Banner