Tak Berkategori

Lapor Mendagri! Sebagian Instansi di Pemkot Banjarmasin Masih Dijabat Plt

apahabar.com, BANJARMASIN – Roda Pemerintahan Kota (Pemkot) Banjarmasin tampak masih belum stabil. Sebab, sebagian instansi hanya…

Featured-Image
Sebagian Instansi di Pemkot Banjarmasin Masih Dijabat Plt. Foto-Ilustrasi

bakabar.com, BANJARMASIN – Roda Pemerintahan Kota (Pemkot) Banjarmasin tampak masih belum stabil. Sebab, sebagian instansi hanya dijabat Pelaksana Tugas (Plt).

Pj Wali Kota Banjarmasin yang dilantik sejak 2 April lalu pun belum berpikir mengisi jabatan yang kosong, dan pemenang lelang jabatan juga tak kunjung dilantik.

Pj Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Mukhyar menjelaskan bahwa izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tak kunjung turun.

Padahal, izin untuk melakukan pelantikan sudah diusulkan oleh Pemkot Banjarmasin.

“Belum tahu kapan bisa dilantik. Tapi nanti kita lihat saja, apakah Mendagri melihat bahwa ini bisa segera dilantik,” ujarnya.

Mukhyar menjelaskan, faktor yang membuat para pemenang lelang tak kunjung dilantik.

Pertama lantaran sebelumnya Kepala Daerah yang mengikuti Pilkada tidak diperkenankan melakukan pelantikan selama enam bulan sebelum dan sesudah mengikuti Pilkada.

“Kecuali ada izin dari Kemendagri, baru boleh. Meski di tahun 2020 sudah ada pemenang lelang, tapi berhubung izinnya belum turun ya tetap belum bisa dilantik,” jelasnya.

Kendati demikian, Mukhyar mengakui idealnya pemenang lelang sudah mesti dilantik.

Lantas, apakah perlu Pemkot Banjarmasin kembali mengusulkan izin pelantikan kembali ke Mendagri? Mukhyar menyatakan bahwa pihaknya sudah menyurati beberapa kali.

Namun izinnya sekali lagi belum turun alias belum ada jawaban.

“Jadi, pejabat yang terpilih yang diusulkan alias yang menang lelang itu ya bersabar saja dahulu,” pintanya.

Lantas bagaimana dengan pembukaan lelang jabatan untuk Sekretatis Daerah definitif? Mukhyar mengaku saat ini, untuk proses lelang jabatan itu juga belum dibuka.

Sekali lagi, karena terbentur aturan yang sama. Tapi Mukhyar berharap, hal itu tak berlangsung lama agar bisa dibuka dan proses lelangnya bisa berjalan.

“Minimal dibolehkan untuk pembukaan lelangnya. Untuk itu, kami juga masih menunggu instruksi dari Mendagri,” tutupnya.

Perlu diketahui. Di lima SKPD yang lowong itu hingga kini hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Yang tentu memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan atau tidak memiliki kewenangan sepenuhnya.

Ada pun pemenang seleksi lelang jabatan di lima SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin telah terpilih, itu di antaranya yakni untuk jabatan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) akan diisi oleh Ichrom M Tezar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar akan diisi oleh Ahmad Muzaiyyin, lalu ada Windiasti Kartika yang bakal mengisi jabatan sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik).

Kemudian, untuk Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja bakal diisi oleh Isa Anshari dan terakhir yakni jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, bakal diisi Muhammad Makhmud.



Komentar
Banner
Banner