Pelantikan Pejabat

Lantik PAW Kades Kota Bangun Seberang, Bupati Edi Minta Maksimalkan Potensi Desa

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah melantik Kepala Desa (Kades) hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Kota Bangun Seberang periode 2022–2028.

Featured-Image
Suasana pelantikan PAW Kades Kota Bangun Seberang. Foto: Istimewa.

bakabar.com, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah melantik Kepala Desa (Kades) hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Kota Bangun Seberang periode 2022–2028, di halaman BPU Desa Kota Bangun Seberang, Jumat (10/11).

Edi melantik Yusuf yang menggantikan Kades terdahulu yang telah meninggal dunia Abdul Khair. Pada kesempatan ini, ia berpesan agar Yusuf bergerak cepat untuk menyesuaikan diri dengan ritme kerja dan merealisasikan berbagai kegiatan dan program desa mengingat waktu sudah di penghujung tahun.

“Lakukan gerak cepat karena ini sudah di akhir tahun yang tinggal hitungan minggu saja. Nanti akan tutup tahun 2023 jadi harus mempersiapkan rencana tahun 2024,” ungkapnya.

Baca Juga: Rendi Solihin Berkomitmen Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal Kukar

Edi mengatakan proses pemilihan PAW di Desa Kota Bangun Seberang telah berjalan dengan baik dan hal tersebut harus dipertahankan, karena salah satu indikator demokrasi di desa adalah proses pemilihan Kades.

“Alhamdulilah di Kukar proses pemilihan Kades berjalan dengan baik walaupun ada sedikit dinamika, namun masih terkontrol dengan baik. Ini bagian dari indikator kemajuan demokrasi yang ada di Kukar,” tambahnya.

Ia berharap Kades terpilih bisa bekerja dengan fokus, memaksimalkan potensi desa menjadi salah satu pegangan dasar dalam merencanakan hal-hal yang akan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Kukar Mitra Pembangunan IKN-bakabar.com
Kukar Mitra Pembangunan IKN.Foto: Diskominfo Kukar.

Edi menegaskan, yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar adalah program penanganan kemiskinan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, dimana salah satu kunci keberhasilan berasal dari kades dan perangkatnya.

Edi menambahkan, perbaikan data adalah salah satu indikator yang menentukan dalam perbaikan kualitas hidup masyarakat. Untuk itu, update data warga prasejahtera sangat penting. Kades juga harus mengetahui betul kondisi desa dan warganya yang ada pada kategori prasejahtera.

“Jangan sampai ada warga yang berhak, namun tidak mendapatkan haknya ditutupi warga yang tidak berhak menerimanya. Kroscek data dan update data ini dengan baik jangan sampai keliru," tukasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)

Editor


Komentar
Banner
Banner