Tak Berkategori

Langgar Pedoman Penyiaran, Sinetron ‘Suara Hati Istri’ Disetop Sementara

apahabar.com, JAKARTA – Setelah mendapat sorotan dari berbagai penjuru, Indosiar menghentikan sementara sinetron ‘Suara Hati Istri’…

Featured-Image
Sesuai evaluasi Komisi Penyiaran Indonesia, sinetron Suara Hati Istri disetop sementara.

bakabar.com, JAKARTA – Setelah mendapat sorotan dari berbagai penjuru, Indosiar menghentikan sementara sinetron ‘Suara Hati Istri’ atau sinetron Zahra.

Keputusan penyetopan sementara itu merupakan hasil evaluasi menyeluruh dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Hasilnya sinetron garapan rumah produksi Mega Kreasi Film (MKF) tersebut dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI 2012.

Evaluasi sendiri meliputi alur cerita dan kesesuaian dengan klasifikasi program penyiaran, serta dan menggunakan artis yang masih di bawah umur untuk memerankan istri ketiga

“Langkah ini diambil untuk memberi kesempatan kepada rumah produksi untuk menutup sementara cerita dan menyusun alur cerita lanjutan,” beber Direktur Program Indosiar, Harsiwi Ahmad, seperti dilansir CNN, Sabtu (5/6).

Sebelum diputuskan disetop sementara, KPI menerima aduan masyarakat atas dugaan pelanggaran prinsip perlindungan terhadap kepentingan anak dan perempuan dalam sinetron itu.

Menyikapi hal itu, MKF sudah mengganti pemeran Zahra dari Lea Ciarachel yang masih berusia 15 tahun dengan aktris Hanna Kirana, Kamis (3/6).

Oleh karena berbeda wajah dan usia, MKF memodifikasi alur cerita. Zahra dikisahkan mengalami kecelakaan, karena mobil yang dikendarai masuk jurang.

Dikisahkan Zahra mengalami luka parah di bagian wajah dan harus melalui operasi. Namun setelah dioperasi, wajah Zahra berubah total.

“Aduan masyarakat yang diterima KPI adalah berkaitan alur cerita yang memuat kekerasan dalam rumah tangga,” tutur Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI Bidang Kelembagaan.

“Dikaitkan dengan pemeran utama yang berusia 15 tahun, sinetron ini berpotensi melanggar hak-hak anak yang dituntut masyarakat agar dihentikan,” tandasnya.

Polemik Suara Hati Istri ini bermula ketika warganet mengetahui karakter Zahra diperankan aktris muda yang masih berusia 15 tahun.

Dalam sinetron itu, Lea Ciarachel berperan menjadi istri ketiga dari pria bernama Tirta yang diperankan Panji Saputra. Tirta dikisahkan sebagai pria berusia 40 tahun dengan tiga istri.

Warganet juga mengkritik adegan Zahra dan Tirta di atas ranjang, karena perbedaan usia yang sangat jauh. Banyak warganet menilai adegan dan sinetron itu seolah menormalisasi paedofilia.

Lantas warganet membuat petisi bertajuk ‘Hentikan Siaran Suara Hati Istri’ karena mempromosikan pedophilia di laman change.org yang sudah ditandatangani lebih dari 63 ribu orang.



Komentar
Banner
Banner