bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dituntut oleh publik untuk memboikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett untuk tak lagi tampil di televisi Indonesia.
Hal tersebut buntut dari kabar dugaan perselingkuhan Syahnaz dan Rendy yang dibeberkan oleh Lady Nayoan beberapa waktu lalu.
Publik menilai Syahnaz dan Rendy tetap santai dan tenang-tenang saja tanpa melakukan klarifikasi.
Menanggapi tuntutan tersebut, KPI pun akhirnya buka suara dan menyampaikan bahwa mereka tak memilih hak memboikot artis.
Anggota pengawas isi siaran KPI, Aliyah, menyampaikan bahwa pihak yang berhak memboikot artis untuk tak lagi tampil adalah lembaga penyiaran seperti televisi dan radio.
Baca Juga: Bongkar Dugaan Perselingkuhan Syahnaz-Rendy, Lady Nayoan Diteror!
"Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak dalam rangka untuk memboikot artis A, artis B, artis C dan seterusnya gitu kan, sepenuhnya ini adalah kewenangan dari lembaga penyiaran televisi dan maupun radio untuk menghire atau mengontrak dari artis tersebut," ujar Aliyah, dikutip dari tayangan kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (28/6).
"Jadi tugas KPI tidak dalam rangka untuk memboikot artis-artis ataupun aktor aktris abcdfg, nggak, tapi sekali lagi untuk apa ini tugasnya KPI adalah mengawasi isi siarannya programnya," imbuhnya.
KPI kembali menegaskan bahwa tugas mereka adalah mengawasi program siaran yang ditayangkan lembaga penyiaran, seperti televisi, radio dan lain-lain.
"Program siaran yang ditayangkan oleh lembaga penyiaran tersebut,” tegas Aliyah.
Kendati demikian, KPI berharap para artis dan figur publik memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sebab tingkah laku mereka menjadi konsumsi publik serta selalu diikuti.