Karantina Pertanian

Lalu Lintas Pangan Lancar, Kabarantan: Tidak Ada Kasus Pelanggaran Karantina

Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan) Bambang memastikan kelancaran lalu lintas pangan di pelabuhan tanjung priok.

Featured-Image
kepala badan karantina (Bambang) dan kepala karantina tanjung priok (Hasrul) saat kunjungan ke pelabuhan Tanjung priok, Senin (10/4). (Foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan) Bambang memastikan lalu lintas pangan di pelabuhan tanjung priok berjalan lancara. Ia menegaskan selama Ramadan, tidak ditemukan kasus pelanggaran karantina komoditas pangan.

"Berdasarkan laporan Karantina Pertanian Tanjung Priok sepanjang bulan Ramadan tidak ditemukan kasus pelanggaran karantina," ungkapnya kepada wartawan, Senin (10/4).

Badan Karantina Pertanian adalah salah satu bagian di Kementerian Pertanian dengan tugas pokok dalam rangka pencegahan masuk, tersebar dan keluarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Ringkasnya, badan karantina bertugas mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan dan tumbuhan ke wilayah negara Republik Indonesia. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan.

Baca Juga: Inovasi Pertanian, Kalsel Kembangkan Sistem Padi Apung di Styrofoam

Dengan tugas itu, badan karantina terlibat dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas bahan pangan yang berasal dari luar negeri. Itu sebabnya, badan tersebut turut aktif dalam menjamin kebersihan dan keamanan pasokan pangan hingga lebaran tetap tercukupi.

Dalam melaksanakan tugasnya, badan karantina telah menjalin kerja sama dengan negara-negara asal. Selanjutnya, bahan pangan yang masuk ke Indonesia sudah terlebih dahulu melewati analisis risiko di negara asal.

"Kemudian diuji di laboratorium yang kompeten, disertai dokumen karantina yang lengkap sehingga begitu sampai disini pelayanan bisa menjadi lebih cepat, " jelas Bambang.

Menurut Bambang, tugas yang diembannya merupakan perintah dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo agar seluruh masyarakat dapat melaksanakan Hari Raya dengan ketersediaan pangan yang cukup, terjangkau dan terjamin kesehatan serta keamanannya.

Baca Juga: Alih Fungsi Lahan Pertanian, Mentan: Saat Ini Memprihatinkan

"Sebagai bagian dari otoritas yang menjaga Pelabuhan Tanjung Priok, Karantina terus melakukan perbaikan pada status Stranas PK, yang tadinya merah untuk menjadi hijau," ungkapnya.

Bambang menambahkan, "Kami berupaya melakukan digitalisasi proses dan transparansi proses dengan layanan yang kami miliki seperti PPK-Online," tambahnya.

Senada, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok Hasrulmenegaskan peningkatan pengawasan pasokan telah diinstruksikan kepada seluruh jajaran Karantina Pertanian Tanjung Priok. Kegiatan tersebut difokuskan sejak memasuki pekan kedua Ramadan hingga sekarang.

"Sebagai pelabuhan terbesar di Indonesia, lalu lintas komoditas pangan yang berasal dari dan menuju ke sejumlah daerah di luar Jawa serta penyangga area ibu kota begitu tinggi dan perlu peningkatan kewaspadaan dalam pengawasan oleh karantina pertanian," tandasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner