Hot Borneo

Lahan Eks Kantor Polres Kapuas Lama Bakal 'Disulap' Jadi RTH

Lahan eks kantor Polres Kapuas di Jalan KS Tubun bakal 'disulap' menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Featured-Image
Lahan eks Kantor Polres Kapuas lama di Jalan KS Tubun Kuala Kapuas. Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Lahan eks kantor Polres Kapuas di Jalan KS Tubun bakal 'disulap' menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Kepala Bidang Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas, Margus membenarkan hal tersebut.

"Iya, ada rencana pada tahun anggaran 2023 ini untuk membangun ruang terbuka hijau di lahan eks kantor polres lama," ucap Margus kepada bakabar.com, Rabu (5/4).

Adapun komposisi pembangunan nantinya yakni 30 persen untuk RTH, 70 persen untuk tumbuhan dan tanaman.

"Termasuk yang 70 persen itu komposisinya untuk fasilitas penunjang seperti area bermain anak," ujarnya.

Ia bilang anggaran untuk 'menyulap' lahan eks kantor polres lama menjadi RTH itu senilai Rp2,5 miliar.

"Anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Reboisasi (DR). Perencanaannya sudah dilakukan pada tahun 2022," bebernya.

Dijadikannya lahan lahan eks kantor polres lama sebagai RTH karena lokasinya berada di tepian Sungai Kapuas Murung.

"Lokasinya itu sempadan sungai. Jadi, untuk menghindari adanya bangunan-bangunan yang bersifat struktural," jelas Margus.

Karena letaknya juga berada di tikungan sungai, dikhawatirkan tanahnya tidak terlalu stabil sehingga agar tidak terjadi longsong dihindarilah adanya bangunan yang berat.

"Maka lahan eks kantor polres lama itu diarahkan untuk dibangun ruang terbuka hijau saja," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner