bakabar.com, JAKARTA -KPK kembali memanggil Windy Yunita Bastari Usman atau yang biasa dikenal Windy Idol. Windy sebagai salah satu saksi terkait kasus mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
"Hari ini (14/9) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/9).
Dipanggilnya nama penyanyi jebolan ajang pencarian bakat tersebut merupakan kali ketiga Windy dipanggil lembaga antirasuah itu sejak Senin, 29 Mei 2023 dan Selasa, 15 Agustus 2023 silam.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Komisaris PT Wika Beton Kasus Suap MA
Selain Windy, terdapat enam saksi lain yang dipanggil yaitu Hardianko (Wiraswasta), Jepi (Pegawai Mahkamah Agung), Ismail (Pegawai Mahkamah Agung), Tomi W (Pegawai Mahkamah Agung), M. Yasin (Pegawai Mahkamah Agung) dan Sutrisno (Pegawai Mahkamah Agung).
Diberitakan sebelumnya, Hasbi Hasan sendiri telah ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp3 miliar.
Adapun uang tersebut diduga diberikan Dadan Tri Yudianto agar Hasbi menggunakan kewenangannya sebagai Sekretaris MA dalam menangani perkara kasasi di MA.