kualitas udara

Kurangi Polusi, Pemkot Depok Gelar Uji Emisi untuk 200 Kendaraan

Menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Depok, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok lakukan uji emisi kendaraan.

Featured-Image
Uji emisi di Balaikota Depok

bakabar.com, DEPOK - Menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Depok, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok lakukan uji emisi kendaraan. Uji emisi dilakukan untuk menilai kadar kelayakan kendaraan yang lalu lalang di jalanan Kota Depok.

Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman menuturkan Pemkot Depok mendapat bantuan alat uji emisi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Adapun lokasi uji memisi difokuskan di satu titik, yaitu Balai Kota Depok.

"Untuk hari ini kami mentargetkan 200 kendaraan yang dilakukan uji emisi," papar Abdul Rahman akrab disapa Abra.

Sejauh ini, Abra mengakui jika pihaknya baru mendapatkan dua alat uji emisi. Jumlah itu dinilai masih kurang mengingat volume kendaraan di Kota Depok cukup banyak.

Baca Juga: Polisi Tilang 66 Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi pada Hari Pertama Razia

Untuk itu, pihak DLHK Kota Depok terus berkomunikasi dengan Kementerian LHK agar alat uji emisi yang dikirimkan ke Kota Depok bisa dimanfaatkan secara lebih optimal.

"Mudah-mudahan ke depan kita komunikasi lagi. Karena jumlah kendaraan di Kota Depok cukup banyak," terang Abra.

Khusus terkait alat uji emisi yang terbilang belum memadai, Abra menjelaskan, pihaknya terus menjalin komunikasi yang intens dengan KLHK. Hal itu dilakukan, agar penambahan alat uji emisi bisa diperbanyak.

"Ini kerjasama KLHK. Alatnya dua, di bagi dua titik," katanya.

Abra menambahkan, "Saat ini masih gratis, dan kami berkomunikasi untuk menambah alat uji emisi."

Editor
Komentar
Banner
Banner