bakabar.com, JAKARTA - Kualitas udara di DKI Jakarta berada dalam kategori sedang pada Sabtu (16/12) berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir.
Berdasarkan pantauan pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 70 atau masuk dalam kategori sedang dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5.
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut mencatatkan peringkat Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk berada pada posisi ke-36 di dunia
Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Sabtu adalah Karachi, Pakistan dengan indeks kualitas udara di angka 318, diikuti Dhaka, Banglades di angka 261 dan Kolkata, India di angka 247.
Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, yakni Jeruk Purut, sedangkan wilayah lainnya seperti Cilandak Barat, Pantai Indah Kapuk dan Kawasan GBK dalam kategori sedang.
Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, tutup jendela menghindari udara kotor, memakai masker, dan menyalakan penyaring udara.
Hal yang sama juga tercatat pada Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori sedang dengan indeks angka 79 dan polusi udara PM2,5.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang terpantau masuk dalam kategori sedang, yakni Jagakarsa, Kelapa Gading, Bundaran HI, Lubang Buaya dan Kebon Jeruk.