bakabar.com, JAKARTA - Kualitas udara di DKI Jakarta masuk ke dalam kategori tidak sehat. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir.
Pantauan indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta pada pukul 06.00 WIB berdasarkan acuan partikel halus (particulate matter/PM) 2.5 berada pada angka 154 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara yang baik berkisar antara 0 hingga 50, sedangkan pengukuran di atas 300 dianggap berbahaya. Sabtu (30/12).
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatat Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ke-18 terburuk di dunia.
Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Sabtu adalah Delhi, India dengan indeks kualitas udara di angka 292, diikuti Wuhan, China di angka 254, dan Dhaka, Banglades di angka 237.
Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, yakni Cilandak Barat, Pantai Indah Kapuk, dan Jeruk Purut.
Masyarakat diimbau untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, serta menyalakan penyaring udara.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara secara di sebagian Jakarta berada pada kategori sedang.
Tingkat kualitas udara sedang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang berada dalam kualitas udara sedang meliputi Bundaran HI, Lubang Buaya, dan Jagakarsa.